TY - THES N1 - Dr. Hj. SITI FATIMAH, S.H. M.Hum. ID - digilib41043 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/41043/ A1 - HASENA RAHMA NUR AZIZAH, S.H., 17203010051 Y1 - 2019/05/07/ N2 - Dinamika ketatanegaraan yang sangat menarik untuk dibahas adalah masalah impeachment Presiden dan/Wakil Presiden. Pengaturan tentang impeachment Presiden diatur dalam UUD NRI 1945 setelah dilakukannya perubahan ketiga. Salah satu hasil dari perubahan ketiga ini adalah pelibatan lembaga peradilan, yakni Mahkamah Konstitusi. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus mengajukan permintaan kepada Mahkamah Konstitusi untuk memeriksa, mengadili, dan memutus pendapat DPR. Namun dalam praktiknya MPR bisa saja tidak mematuhi putusan MK sehingga hal ini bertentangan dengan sifat putusan MK yang final dan mengikat. Atas dasar tersebut peneliti tertarik meneliti tentang bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap impeachment Presiden dan/ wakil Presiden di Indonesia? dan kedua adalah bagaiamana konsep ideal mekanisme impeachment Presiden dan/Wakil Presiden di Indonesia?. Dari problematika tersebut peneliti menganalisis permasalahan ini dengan teori konfigurasi dan produk hukum menurut Mahfud MD dan teori kepemimpinan dalam Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif yuridis dan normatif politis, dan penelitian ini menggunakan metode Preskriptif-Analitis. Hasil dari penelitian ini pertama, impeachment pemimpin dalam Islam boleh dilakukan apabila pemimpin tersebut terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemimpin. Pemberhentian pemimpin menurut fikih siy?sah terdapat setidaknya dua lembaga yang berperan. Kedua lembaga tersebut adalah mahkamah ma?alim dan ahl al-halli wa al-aqdi. Legislasi konfigurasi politik yang terjadi pada masa pembahasan amandemen ketiga UUD 1945 mengenai impeachment adalah demokratis, sedangkan apabila dilihat dalam perspektif hubungan politik dengan hukum dalam Islam adalah wajib, karena aturan ini tidak melanggar syari?at Islam. Kedua, konsep ideal mekanisme impeachment adalah dengan memperkuat posisi MK sebagai lembaga pemutus yang bersiat final dan memasukkan amar agar putusannya dilaksanakan oleh MPR sehingga proses impeachment tidak lagi proses yang bersifat politis. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - Impeachment KW - Fikih Siy?sah KW - Politik Hukum. M1 - masters TI - MPEACHMENT PRESIDEN DAN/ WAKIL PRESIDEN DI INDONESIA (TINJAUAN HUKUM ISLAM) AV - restricted EP - 217 ER -