<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "ANALSIS HUKUM HIBAH MUQAYYADAH LEMBAGA AMIL ZAKAT\r\nNASIONAL BINA SEJAHTERA MITRA (LAZNAS BSM) DI PONDOK\r\nPESANTREN AL IHYA ULUMADDIN KESUGIHAN CILACAP"^^ . "Hibah adalah akad pemberian yang dilakukan oleh seseorang kepada orang\r\nlain ketika masih hidup tanpa mengharapkan imbalan dan dilakukan secara\r\nsukarela. Akad hibah ini yang di gunakan oleh Lembaga Amil Zakat Nasional\r\nBangun Sejahtera Mitra (LAZnas BSM) untuk memberikan dana hibah kepada\r\nPesantren Al Ihya Ulumaddin kesugihan Cilacap. Namum yang berbeda adalah\r\nadanya muqayyadah dalam akad hibah tersebut, sehingga pesantren hanya boleh\r\nmenggunakan dana hibah tersebut sesuaai dengan muqayyadah yang telah\r\ndisepakati. Muqayyadah dana hibah tersebut adalah harus digunakan untuk\r\nkepentingan pemberdayaan masyarakat produktif disekitar pesantren. Karena\r\nmenurut LAZnas penanggulangan kemiskinan yang efektif adalah dengan\r\nmemberdayakan masyarakat itu sendiri. Dalam penelitian ini penulis akan\r\nmembahas bagaimana hukum menggunakan dana tersebut apabila keluar dari\r\nmuqayyadah yang telah ditentukan oleh LAZnas BSM atas dasar kemaslahatan,\r\nkemudian juga untuk mengetahui bagaimana keberlangsungan program itu.\r\nPenelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yaitu\r\npenelitian yang dilakukan di Pondok Pesantren Al Ihya Ulumaddin Kesugihan\r\nCilacap sebagai penerima dana hibah. Selain dilapangan penulis juga menggali\r\ndari teori-teori hibah yang ada dan dianalisis menggunakan teori maslahah.\r\nPenelitian ini merupakan penelitian kualitatif dan bersifat deskriptif analitik, yang\r\nmenekankan pada gambaran dan menjelaskan secara sistematis terhadap\r\nbagaimana kondisi hukum yang diterapkan di dalam masyarakat dan bagaimana\r\nmasyarakat memahami dan menjalani hukum tersebut. Sedangkan teknik\r\npengumpulan datanya secara dokumentasi, wawancara dan observasi. Data yang\r\ndiperoleh dianalisis, kemudian ditarik kesimpulan secara umum dengan jenis\r\npenelitian yuridis empiris.\r\nHasil dari penelitian ini menunjukan bahwa: (1). Penggunaan dana hibah\r\napabila keluar dari muqayyadah yang telah ditentukan oleh LAZnas BSM adalah\r\ntidak diperbolehkan, dan ada klausul apabila terjadi penyelewengan dan\r\npenyalahgunaan dana, maka akan disanksi dengan undang-undang yang berlaku.\r\nPesantren boleh menggunakanya dengan dasar kemaslahahtan, yang mana apabila\r\ntidak menggunakan dana tersebut pesantren akan hancur. Namun karena sudah\r\nmenjadi kesepakatan bersama untuk menjalankan program pemberdayaan ini,\r\nmaka pesaantren tidak diperbolehkan menggunakan dana hibah muqayyadah\r\nselain untuk pemberdayaan masyarakat, walaupun secara hukum Islam dana\r\ntersebut adalah hak milik pesaantren (2). Untuk keberlangsungan program\r\npemberdayaan masyarakat ini adalah sudah berjalan dengan baik dan sesuai\r\ndengan muqayyadah yang telah disepakati bersama.."^^ . "2019-05-06" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS HUKUM ISLAM : SYARI'AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "17203011015"^^ . "AGUS NUKMAN SALEH, S.Sy."^^ . "17203011015 AGUS NUKMAN SALEH, S.Sy."^^ . . . . . . "ANALSIS HUKUM HIBAH MUQAYYADAH LEMBAGA AMIL ZAKAT\r\nNASIONAL BINA SEJAHTERA MITRA (LAZNAS BSM) DI PONDOK\r\nPESANTREN AL IHYA ULUMADDIN KESUGIHAN CILACAP (Text)"^^ . . . . . "17203011015_BAB I_V_DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "ANALSIS HUKUM HIBAH MUQAYYADAH LEMBAGA AMIL ZAKAT\r\nNASIONAL BINA SEJAHTERA MITRA (LAZNAS BSM) DI PONDOK\r\nPESANTREN AL IHYA ULUMADDIN KESUGIHAN CILACAP (Text)"^^ . . . . . "ANALSIS HUKUM HIBAH MUQAYYADAH LEMBAGA AMIL ZAKAT\r\nNASIONAL BINA SEJAHTERA MITRA (LAZNAS BSM) DI PONDOK\r\nPESANTREN AL IHYA ULUMADDIN KESUGIHAN CILACAP (Other)"^^ . . . . . . "ANALSIS HUKUM HIBAH MUQAYYADAH LEMBAGA AMIL ZAKAT\r\nNASIONAL BINA SEJAHTERA MITRA (LAZNAS BSM) DI PONDOK\r\nPESANTREN AL IHYA ULUMADDIN KESUGIHAN CILACAP (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "ANALSIS HUKUM HIBAH MUQAYYADAH LEMBAGA AMIL ZAKAT\r\nNASIONAL BINA SEJAHTERA MITRA (LAZNAS BSM) DI PONDOK\r\nPESANTREN AL IHYA ULUMADDIN KESUGIHAN CILACAP (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "ANALSIS HUKUM HIBAH MUQAYYADAH LEMBAGA AMIL ZAKAT\r\nNASIONAL BINA SEJAHTERA MITRA (LAZNAS BSM) DI PONDOK\r\nPESANTREN AL IHYA ULUMADDIN KESUGIHAN CILACAP (Other)"^^ . . . . . . "ANALSIS HUKUM HIBAH MUQAYYADAH LEMBAGA AMIL ZAKAT\r\nNASIONAL BINA SEJAHTERA MITRA (LAZNAS BSM) DI PONDOK\r\nPESANTREN AL IHYA ULUMADDIN KESUGIHAN CILACAP (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "ANALSIS HUKUM HIBAH MUQAYYADAH LEMBAGA AMIL ZAKAT\r\nNASIONAL BINA SEJAHTERA MITRA (LAZNAS BSM) DI PONDOK\r\nPESANTREN AL IHYA ULUMADDIN KESUGIHAN CILACAP (Other)"^^ . . . . . . "ANALSIS HUKUM HIBAH MUQAYYADAH LEMBAGA AMIL ZAKAT\r\nNASIONAL BINA SEJAHTERA MITRA (LAZNAS BSM) DI PONDOK\r\nPESANTREN AL IHYA ULUMADDIN KESUGIHAN CILACAP (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "ANALSIS HUKUM HIBAH MUQAYYADAH LEMBAGA AMIL ZAKAT\r\nNASIONAL BINA SEJAHTERA MITRA (LAZNAS BSM) DI PONDOK\r\nPESANTREN AL IHYA ULUMADDIN KESUGIHAN CILACAP (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #41045 \n\nANALSIS HUKUM HIBAH MUQAYYADAH LEMBAGA AMIL ZAKAT \nNASIONAL BINA SEJAHTERA MITRA (LAZNAS BSM) DI PONDOK \nPESANTREN AL IHYA ULUMADDIN KESUGIHAN CILACAP\n\n" . "text/html" . . . "Hukum Islam"@id . .