%0 Thesis %9 Masters %A RIKE HUMAIROH, NIM: 17203011019 %B FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM UIN SUNAN KALIJAGA %D 2019 %F digilib:41229 %I Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga %K Poligami, Keadilan Gender, Aktivis Perempuan %P 221 %T ATURAN POLIGAMI DALAM PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA: STUDI PANDANGAN AKTIVIS PEREMPUAN DARI LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT (LSM) DI YOGYAKARTA %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/41229/ %X Poligami adalah masalah pernikahan yang masih hangat dibicarakan sampai pada saat ini. Masalah yang krusial poligami adalah adanya ketidakadilan dan aturan poligami yang bias gender. Berdasarkan aturan yang telah ditetapkan dalam perundang-undangan Indonesia yang mengatur poligami, suami boleh melakukan poligami dengan telah sesuai dengan syarat, alasan dan prosedur yang telah ditentu. Adapun terhadap aturan tersebut jika dilihat dari perspektif gender menuai banyak perdebatan. Dengan demikian penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan menjadikan aktivis perempuan sebagi responden untuk menjawab dua rumusan masalah. Pertama, bagaimana pandangan aktivis perempuan terhadap aturan poligami dalam perundang-undangan. Kedua, mengapa para aktivis perempuan memandang bahwa ketentuan poligami tidak menekankan keadilan gender. Penelitian ini merupakan penelitian empiris yang langsung terjun ke lapangan untuk mendapatkan data secara langsung dari objek penelitian (field research). Untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam maka metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dekriptif-analisis. Penelitian ini menggunakan pendekatan gender untuk mengkaji pandangan aktivis perempuan terhadap aturan poligami yang ada dalam perundang-undangan Indonesia. Temuan yang didapatkan dalam penelitian ini berdasarkan rumusan masalah terdapat dua bagian. Pertama, pandangan aktivis terkait aturan poligami secara keseluruhan adalah poligami merupakan bentuk kekerasan terhadap perempuan. Syarat alternatif atau alasan poligami tidak berkeadilan gender dan subordinasi terhadap perempuan. Syarat kumulatif poligami terdapat kelemahanya dalam praktik dan mekanisme izin poligami yang tidak responsif gender. Kedua, adapun tipologi pandangan aktivis perempuan terkait ketentuan dan sudut pandang terhadap aturan poligami terdapat dua tipologi yaitu pandangan progresif, yang mengusulkan pengahapusan poligami secara mutlak dan pandangan moderat yang menyampaikan ide pembaharuan terhadap aturan poligami dengan penghapusan dan penambahan beberapa aturan dan diperketat izin seperti aturan poligami bagi PNS. %Z PROF. DR. EUIS NURLAELAWATI, M.A.