%0 Thesis %9 Skripsi %A Nanang Nasruddin, NIM. 00540378 %B Fakultas Ushuluddin Dan Pemikiran Islam %D 2007 %F digilib:41308 %I UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta %K Silaturahmi; Halal Bihalal, %T PERUBAHAN CARA SILATURAHMI DALAM TRADISI HALAL BIHALAL DI DUSUN MELIKAN DESA NGAWIS KECAMATAN KARANGMOJO GUNUNGKIDUL %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/41308/ %X Pada saat hari Raya Idul Fitri setelah selesai menjalankan ibadah puasa dilakukan halal bihalal. Halal bihalal sudah menjadi budaya bangsa Indonesia dan selalu dilakukan oleh semua lapisan masyarakat, baik itu masyarakat perkotaan ataupun masyarakat pedesaan. Halal bihalal juga dilakukan di kantor kantor, instalasi pemerintah sampai desa-desa terpencil. Walaupun masih dalam konteks yang sama yaitu halal bihalal, akan tetapi tata cara dan bentuknya selalu berbeda-beda dari satu tempat dan tempat yang lain. Hal ini karena pengaruh dari adat istiadat dan perubahan sosial dalam lingkungan masing-masing. Sebagai contoh kalau di kantor kantor ada istilah alan yang diisi dengan jamuan makan selain acara maaf memaafkan, hal ini hampir mirip yang dilakukan oleh instalunsi pemerintah seperti presiden yang selalu melakukan open house" Di daerah Lamongan ada tradisi bari Raya Ketupat dan di Dusun Melikan yaitu daerah pinggiran di Kabupaten Gunungkidul ada istilah halal bihalal Budaya halal bihalal di Dusun Melikan menarik untuk diteliti, karena telah terjadi perubahan cara dan bentuk. Sebelum tahun 2000 halal bihalal dilakukan dari rumah ke rumah. Setelah tahun 2000 berubah jarang ada yang melakukan halal bihalal dari rumah ke rumah. Caranya telah berganti dengan melakukan halal bihalal di balai dusun. Kenyataan ini menuai berbagai pendapat dari masyarakat antara yang masih merasa puas dengan cara lama dan melihat cara baru memiliki berbagai kekurangan di antaranya tidak seakrab dibanding bila Halal bihalal dilakukan dari rumah ke rumah. Ada juga yang berpendapat halal bi halal lebih sederhana dan mencerminkan kerukunan antarumat beragama, karena dilakukan secara massal dan diikuti juga oleh pemeluk agama lain selain Islam. Halal bihalal cara baru juga dinilai lebih ekonomis. karena menghemat waktu, sport dan jamuan atau makanan yang disajikan di rumah. Fenomena halal bi halal ini sangat menarik untuk diteliti kaitanya dengan perubahan sosial kebudayaan. Diharapkan hasil penelitian ini bermanfaat bagi ilmu pengetahuan. Penelitian ini tidak lain untuk menguak perubahan kebudayaan yang secara pasti walau perlahan atau cepat, di tengah arus modernisasi yang mulai merasuk ke daerah daerah pedesaan terpencil. Selain isi, penelitian itu berusaha mencover gejolak di masyarakat terhadap arus modernisasi terutama dan khususnya dan hanya pada budaya %Z Ustadi Hamzah, S.Ag., M.Ag