@phdthesis{digilib4133, month = {April}, title = {KEKUASAAN TIMUR LANG (1370-1405 M) PADA MASA DINASTI TIMURIAH}, school = {UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta}, author = { MASDANI - NIM. 04121752 }, year = {2010}, note = {Pembimbing: Dr. Hj. Siti Maryam, M. Ag.}, keywords = {kekuasaan Timur Lang, masa Jengis Khan, kekuasaan negara}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/4133/}, abstract = {Era penaklukkan pada abad pertengahan didominasi oleh penguasaan suku suku nomaden di bawah komando Jengis Khan. Lebih lanjut penaklukkannya diikuti oleh keturunan-keturunannya. Salah satu dari keturunannya yang terkenal adalah Timur Lang. Kehadiran Timur Lang sebagai kekuatan baru dalam konstelasi politik dunia pada masa itu memunculkan harapan baru bagi suku-suku nomaden untuk meraih kembali kejayaan sebagaimana yang pernah diraih pada masa Jengis Khan. Oleh karena itu dengan satu tujuan tersebut, mereka berbondong-bondong datang ke Samarkand untuk mengabdi kepadanya, maka tidak mengherankan dalam masa sepuluh tahun pertama kekuasaannya, Timur telah memperoleh pengikut yang banyak dan membangun angkatan perang yang kuat. Setelah itu Timur mulai mengadakan sederatan penaklukkan dari tahun 1370-1405 M. Pengembangan kekuasaan Timur Lang yang lebih difokuskan pada penaklukan bagi penulis sangat menarik untuk dikaji. Penaklukkan yang dilakukan selama 35 tahun atau hampir seluruh masa kepemimpinannya, telah berhasil menguasai enam dinasti yang besar seperti, Dinasti Chaghtai, Turki Utsmani, Muzaffarah, Jalariyah, Tughluq dan Dinasti Golden Horde. Tetapi dari semua wilayah yang ditaklukkan nya tidak diupayakan untuk membangun sebuah institusi politik yang mantap, sehingga berulangkali dia harus melakukan penaklukkan ulang. Persoalan yang penting kemudian muncul sebagai respon terhadap wacana di atas adalah, mengapa Timur Lang memiliki semangat yang tinggi untuk mengembangkan kekuasaan? Apa faktor-faktor yang mendukungnya? Untuk membedah persoalan diatas maka penulis menggunakan teori kekuasaan Ibnu Khaldun. Dalam menjelaskan masalah ini, Ibnu Khaldun sebagaimana disinyalir Abdurrahman Zainuddin menulis: Tujuan yang dituju oleh solidaritas adalah kekuasaan negara. Sebabnya adalah bahwa solidaritas muncul untuk menciptakan keamanan, ketahanan, tuntutan, dan segala masalah yang menyangkut masyarakat. Kemudian anak cucu Adam memiliki watak memerlukan pemimpin dan penguasa yang akan menyelesaikan perkara di kalangan mereka. Dalam hal ini penguasa harus mendominasi mereka dengan perantaraan solidaritas itu. Dominasi seperti itulah yang disebut kekuasaan negara. Sedangkan kekuasaan negara adalah mendominasi dan memerintah dengan kekerasan. Ada tiga buah variabel yang dapat diambil dari teori kekuasaan Ibn Khaldun yakni, solidaritas, pemimpin dam dominasi. Lebih lanjut, secara sunnatulllah, integrasi yang kuat dari tiga unsur kekuasaan tersebut akan melahirkan upaya untuk mendominasi kepada kekuasaan negara yang lain. } }