<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PEMBAHARUAN HUKUM ISLAM MUNAWWIR SJADZALI DAN SAHAL MAHFUDZ SERTA PENGARUHNYA TERHADAP HUKUM ISLAM DI INDONESIA"^^ . "Sebagaimana yang menjadi keyakinan umat Islam bahwa agama Islam merupakan agama yang fleksibel, mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan dan perubahan zaman, serta mampu menjawab semua tantangannya. Islam seharusnya selalu mampu memberikan solusi bagi permasalahan permasalahan baru yang muncul dan dihadapi umat Islam seiring dengan laju perkembangan zaman. \r\nTetapi fitrah Islam itu tidak didukung oleh fiqih (hukum Islam) yang selama ini berlaku dalam masyarakat. Di mana karakteristik fiqih yang rigid, kaku dan tidak relevan lebih mendominasi dibandingkan dengan fleksibelitas dan elastisitasnya. Karakteristik fiqih yang demikian itu tidak jarang mengakibatkan hukum yang diambil tidak bersesuain dengan rasa keadilan dan prinsip maslahah dalam masyarakat. \r\nMelihat fenomena fiqih yang telah berlangsung cukup lama banyak pemikir hukum Islam di Indonesia menawarkan gagasan pembaharuan dalam hukum Islam di antaranya adalah Munawwir Sjadzali dan Sahal Mahfudz.\r\nMenurut Munawwir, esensi reaktualisasi adalah kontekstualisasi ajaran Islam itu sendiri. Dalam proses kontekstualisasi hukum Islam tersebut Munawwir menawarkan dan menganggap perlu adanya rekonstruksi konsep qoth 'i-zhanni dan hermeneutika dalam segala gerak penafsiran teks baik al-Qur'an maupun Hadis. Selain itu beberapa manhaj atau metode berfikir dalam kaidah fiqih dan ushul fiqih yang dirasa masih relevan harus dikedepankan sebagai acuan dalam proyek reaktualisasi hukum Islam.\r\nSenada dengan pemikiran Munawwir, Sahal Mahfudz melalui wacana pemikiran fiqih sosialnya Sahal menyarankan untuk di samping mempertahankan metode hukum yang telah ada juga mengambil pola pemikiran dan metode baru dalam proses pengembangan fiqih. Dengan demikian fiqih kontekstual seiring dengan perubahan yang terjadi akan hadir dengan tata nilai yang kontekstual seiring dengan perubahan yang terjadi\r\nKajian yang dikemukakan oleh Munawwir dan Sahal dalam menyikapi realitas sosial yang ada di sekelilingnya yang kemudian berimplikasi terhadap keberadaan hukum Islam di Indonesia inilah yang menjadi fenomena menarik untuk dikaji. Hal tersebut memberikan kesempatan kepada penyusun untuk menyingkap metode-metode yang digunakan oleh kedua tokoh di atas, kemudian mencari persamaan dan perbedaan \r\nDikarenakan kajian ini merupakan kajian yang berkaitan dengan metode ijtihad yang digunakan oleh keduanya.maka pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan usul fiqih yaitu pendekatan yang digunakan sebagai upaya penggambaran metode ijtihad kedua tokoh tersebut menurut kaidah usul fiqih, yakni dengan melihat dalil-dalil yang digunakan dalam membangun pemikirannya setelah itu diadakan penelitian terhadap pendapat-pendapatnya. Selain itu juga, pendekatan historis yang menekankan pada penelaahan suatu latar belakang munculnya pemikiran kedua tokoh tersebut yang merupakan hasil interaksi dengan lingkungannya.\r\nTitik temu kedua tokoh ini terletak pada pandangan tentang pentingnya pembaharuan hukum Islam dan perlunya mempertahankan kaidah-kaidah ushul fiqih yang dirasa masih relevan. Tetapi antara Munawwir dan Sahal terdapat perbedaan tentang pengertian pembaharuan dan metode yang digunakan untuk merealisasikan pembaharuan tersebut."^^ . "2006-12-21" . . . . "UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta"^^ . . . "Fak. Syariah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta"^^ . . . . . . . . . "02361452"^^ . "Laily Jum'Ati Khairiyah"^^ . "02361452 Laily Jum'Ati Khairiyah"^^ . . . . . . "PEMBAHARUAN HUKUM ISLAM MUNAWWIR SJADZALI DAN SAHAL MAHFUDZ SERTA PENGARUHNYA TERHADAP HUKUM ISLAM DI INDONESIA (Text)"^^ . . . . . "02361452_Bab I_Bab V_Daftar Pustaka.pdf"^^ . . . "PEMBAHARUAN HUKUM ISLAM MUNAWWIR SJADZALI DAN SAHAL MAHFUDZ SERTA PENGARUHNYA TERHADAP HUKUM ISLAM DI INDONESIA (Text)"^^ . . . . . "PEMBAHARUAN HUKUM ISLAM MUNAWWIR SJADZALI DAN SAHAL MAHFUDZ SERTA PENGARUHNYA TERHADAP HUKUM ISLAM DI INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PEMBAHARUAN HUKUM ISLAM MUNAWWIR SJADZALI DAN SAHAL MAHFUDZ SERTA PENGARUHNYA TERHADAP HUKUM ISLAM DI INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PEMBAHARUAN HUKUM ISLAM MUNAWWIR SJADZALI DAN SAHAL MAHFUDZ SERTA PENGARUHNYA TERHADAP HUKUM ISLAM DI INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PEMBAHARUAN HUKUM ISLAM MUNAWWIR SJADZALI DAN SAHAL MAHFUDZ SERTA PENGARUHNYA TERHADAP HUKUM ISLAM DI INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PEMBAHARUAN HUKUM ISLAM MUNAWWIR SJADZALI DAN SAHAL MAHFUDZ SERTA PENGARUHNYA TERHADAP HUKUM ISLAM DI INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "PEMBAHARUAN HUKUM ISLAM MUNAWWIR SJADZALI DAN SAHAL MAHFUDZ SERTA PENGARUHNYA TERHADAP HUKUM ISLAM DI INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "PEMBAHARUAN HUKUM ISLAM MUNAWWIR SJADZALI DAN SAHAL MAHFUDZ SERTA PENGARUHNYA TERHADAP HUKUM ISLAM DI INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "PEMBAHARUAN HUKUM ISLAM MUNAWWIR SJADZALI DAN SAHAL MAHFUDZ SERTA PENGARUHNYA TERHADAP HUKUM ISLAM DI INDONESIA (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #41394 \n\nPEMBAHARUAN HUKUM ISLAM MUNAWWIR SJADZALI DAN SAHAL MAHFUDZ SERTA PENGARUHNYA TERHADAP HUKUM ISLAM DI INDONESIA\n\n" . "text/html" . . . "Hukum Islam"@id . .