%A NIM, 00350338 NOVI NURKHASANAH %O Drs. Supriatna, M.Si. %T Implikasi Usia PerkawinanTerhadap Frekuensi Perceraian (Studi Kasus PA di BantulTH. 2002-2004) %X ABSTRAK Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dan wanita sebagai suami isteri, dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Perkawinan bertujuan untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Untuk mewujudkan tujuan perkawinan tersebut, maka diperlukan adanya upaya pendewasaan bagi para pihak yang akan melaksanakan perkawinan, karena masalah kedewasaan tersebut sangat berpengaruh terhadap kemampuan pasangan suami istri dalam membina rumah tangga, yakni kemampuan dalam segala hal, baik kemampuan mernberi nafkah lahir batin kepada isteri dan anak-anaknya maupun kernarnpuan dalam mengendalikan gejolak emosi yang menguasai dirinya. Perkawinan yang dilakukan pada usia muda pada urnumnya minim persiapan secara fisik, materi, maupun mental, sehingga sering menimbulkan gejala-g %K Usia Perkawinan, Frekuensi, Perceraian %D 2006 %I UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KAI..IJAGA YOGYAKARTA %L digilib41420