%A NIM : 0045 0349 AMBAR WALDIARTO %O Dra. Maizer Said Nahdi, M.Si %T KLONING MANUSIA DALAM PERSPEKTIF BIOETIKA DAN SYARI'AT ISLAM %X Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan proses kloning manusia kemudian membuat tinjauan dari perspektifbioetika dan syari'at Islam. Penelitian ini merupakan penelitia library research. Metode yang digunakan adalah pengumpulan data dan analisis data. Pengumpulan data dilakukan dengan cara mengumpulkan sumber primer dan sumber sekunder. Analisis data dilakukan untuk menganalisis dan mengolah data kemudian diambil kesimpulan. Metode Analisis- data meliputi metode induktif, deduktif, dan komparatif. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan pelaksanaan kloning pada manusia mengalami banyak kecaman, karena eksperimen pada binatang menunjukkan bahwa masih terdapat kegagalan dan kelainan yang cukup berbahaya bila diterapkan pada manusia, kemungkinan banyak embrio manusia dalam resiko­resiko mematikan dan hasilnya sangat minim. Selain itu resiko bayi kloning mengalami cacat fatal dan tidak normal masih dapat terjadi bahkan mati setelah dilahirkan. Bayi kloning yang lahir normal pun masih mengalami kecenderungan yang mengarah pada umur pendek, penuaan dini, dan rentan terhadap penyakit. Dua sudut pandang digunakan dalam skripsi ini untuk melihat permasalahan tersebut yaitu bioetika dan syari'at Islam. Baik dari perspektif bioetika dan syari'at Islam cenderung menolak kloning pada manusia. Kloning pada manusia dalam perspektifbioetika menimbulkan masalah etis dan moral serta bertentangan dengan martabat dan integritas manusia. Bioetika merupakan petunjuk bagi ilmuwan dan dokter dalam mengembangkan ilmu pengetahuan termasuk kloning. Penggunaan manusia sebagai bahan percobaan menimbulkan keprihatinan etis dan moral. Berbagai kode medis bertujuan melindungi manusia dalam percobaan medis termasuk kloning manusia. Kemudian dari perspektif Islam kloning manusia hukumnya haram. Walaupun ada yang membolehkannya, tetapi sebagian besar menolaknya. Untuk mengetahui posisi kloning manusia dalam Islam harus dikonsultasikan dengan acuan Syari'ah Islamiyah dengan menempatkan Al­Qur'an dan As-Sunnah sebagai nilai keadilan dan moral tertinggi. Dengan menggunakan Maqosid Al-Syar'iyyah, Saddudz Dzari'ah, dan kaidah fiqih lain yang bersifat dharury kloning manusia tidak diperbolehkan. Karena kloning manusia akan membawa mafsadah lebih besar daripada manfaatnya. %K KLONING MANUSIA, PERSPEKTIF BIOETIKA, DAN SYARI'AT ISLAM %D 2005 %I UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib41495