<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "UPAYA HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PASAL 152 KHI TENTANG NAFKAH 'IDDAH"^^ . "Pembahasan tentang nafkah dalam kitab-kitab fiqh disajikan secara komprehensif \r\nsebagai bagian dari kajian fiqh keluarga. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa nafkah \r\nmerupakan konsepsi warisan hukum Islam masa lalu, yang kemudian dikodifikasikan sebagai \r\naturan hukum baku. Dalam pergumulan fiqh kJasik pembahasan masaJah nafkah iddah pemah \r\ndisinggung namun kurang jelas dan sistematis.\r\nSecara teoretis, hukum nafkah seperti diuraikan dalam buku-buku fiqh\r\nselain dianggap mampu memberikan jaminan terhadap kebutuhan pihak-pihak yang berhak \r\nuntuk memperoleh nafkah, juga dianggap mampu memgantisipasi akibat negatif dari \r\nkemWlgkinan adanya pihak-pihak yang melalaikan tanggungjawabnya.\r\nAdanya kelalaian untuk memberikan nafkah sehingga pihak yang wajib dinafkahi menjadi \r\nterlantar, merupakan permasalahan yang sering terjadi terutama terhadap istri yang sudah \r\ndijatuhkan talak. Kenyataan ini, oleh banyak kritikus diniJai sangat mcrugikan kaum \r\npercampuran (isteri), karena bagi isteri hampir tidak mempunyai ruang gerak untuk mempertahankan \r\n diri dan hak-haknya di depan hukum secara adil.\r\nBerdasarkan dari kenyataan seperti inilah penelitiaan diadak:an, \r\nsebagaimana penelitian hukum pada umumnya, pendekatan yang dipakai adalah doktrinai \r\nresearch guna untuk menemukan asas atau doktrin hukum positif yang berlaku berkaitan dengan \r\n persoalan yang ditcliti, berupa pendapat-pendapat dan ide-ide dari para ahJi hukum tentang \r\nhal-hal yang berkaitan dengan nafkah 'iddah. Dengan menggWlakan nalar induktif dan kemudian \r\nberalih pada nalar deduktif.\r\nHasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan pasal 149 dan 152, mengatakan bahwa \r\n apabila terjadi perceraian, sedangkan perceraian itu merupakan cerai talak maka \r\nbekas suami wajib membe1ikan nafkah kepada bekas isterinya, namWl demik'ian ketentuan \r\nda]am KHI ini tidak disertai dengan ketentuan hukum lain sehinfil, apabila terjadi \r\npelanggaran, tidak ada jaminan hukum yang dapat dijadikan pijakan. Persoalan hukum nafkah \r\n 'iddah ini kerap kali berimbas negatif terhadap posisi perempuan yang secara \r\nfinansiaJ masih tergantWlg kepada nafkah suami.\r\nBerdasarkan dari kenyataan di alas dapat dikatakan bahwa selain persoalan substansi hukumnya, di \r\ntingkat struktural hukumnya, perempuan juga menghadapi berbagai kendala. Pada praktiknya, \r\nsekaJipW1 pengadiJan te]ah memutuskan si isteri berhak memperoJeh nafkah, namun hal ini \r\n sulit untuk diterapkan, sebab tidak ada sanksi yang tegas bagi suami yang melanggar putusan \r\npengadilan. Oleh sebab itu upaya perlindungan hukum sangat dibutuhkan sebagai upaya \r\nuntuk memberikan jaminan dalam memperoleh dan mempertahankan hak-haknya secara adil."^^ . "2006-04-12" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI'AH, UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . . . . . . . "NIM: 01351142-00"^^ . "AHMAD YASIN"^^ . "NIM: 01351142-00 AHMAD YASIN"^^ . . . . . . "UPAYA HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PASAL 152 KHI TENTANG NAFKAH 'IDDAH (Text)"^^ . . . . . "01351142-00_Bab I_V_Daftar Pustaka.pdf"^^ . . . "UPAYA HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PASAL 152 KHI TENTANG NAFKAH 'IDDAH (Text)"^^ . . . . . "UPAYA HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PASAL 152 KHI TENTANG NAFKAH 'IDDAH (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "UPAYA HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PASAL 152 KHI TENTANG NAFKAH 'IDDAH (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "UPAYA HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PASAL 152 KHI TENTANG NAFKAH 'IDDAH (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "UPAYA HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PASAL 152 KHI TENTANG NAFKAH 'IDDAH (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "UPAYA HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PASAL 152 KHI TENTANG NAFKAH 'IDDAH (Other)"^^ . . . . . . "UPAYA HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PASAL 152 KHI TENTANG NAFKAH 'IDDAH (Other)"^^ . . . . . . "UPAYA HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PASAL 152 KHI TENTANG NAFKAH 'IDDAH (Other)"^^ . . . . . . "UPAYA HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PASAL 152 KHI TENTANG NAFKAH 'IDDAH (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #41595 \n\nUPAYA HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PASAL 152 KHI TENTANG NAFKAH 'IDDAH\n\n" . "text/html" . . . "Iddah" . .