<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PENERAPAN BEBAN PEMBUKTIAN TERBALIK DALAM KASUS KORUPSI PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HOKUM ISLAM"^^ . "Pembuktian terbalik merupakan salah satu bentuk alat bukti yang diberlakukan untuk mengungkap kasus \r\nkorupsi yang sangat sulit pembuktiannya. Secara yuridis formal, pembuktian ini telah ditetapkan \r\ndalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 jo UndangĀ­ undang \r\nNomor 3 tahun 1971 tentang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi. Pembuktian tersebut diberlakukan \r\nuntuk memberantas merebaknya korupsi yang semakin meningkat dan merugikan kehidupan bangsa dan \r\nnegara. Pembuktian ini juga berguna untuk mengefektifkan dan membantu aparat penegak hukum dalam \r\nmenegakkan keadilan dan mencari kebenaran terutama dalam masalah korupsi yang selam ini \r\nmengalami kemandulan karena sulitnya alat-alat bukti.\r\nPenelitian ini dilakukan untuk mencari legalitas penerapannya dalam hukum Islam dan kemudian \r\nmengkomparasikannya dengan hukum positif yang berlaku selama ini. Dalam al-Qur'an tidak secara \r\neksplisit dijelaskan adanya pemberlakuan pembuktian terbalik, namun terdapat qorinah yang \r\nmenunjukkan praktek tersebut yaitu dalam kisah Nabi Yusuf dan Zulaikha yang dituduh berbuat serong \r\n(QS. Yusuf: 25-29), serta dalam (QS. An-Nur: 6-9) istri yang dituduh suaminya telah melakukan \r\nperzinahan serta dalam hadis yang diriwayatkan Baihaqi tentang bukti itu diwajibkan kepada \r\npenggugat dan sumpah itu diwajibkan kepada tergugat . Mengingat penerapan beban pembuktian \r\nterbalik menerapkan sistem praduga bersalah yang melanggar HAM dan dalam Islam melarang menuduh \r\nseseorang tanpa bukti tapi demi keadilan yang harus ditegakkan, juga terdapat kritik terhadap \r\nrelevansi sumpah (hukum Islam) dalam konteks kasus korupsi, ini menimbulkan pro dan kontra \r\ndikalangan praktisi hukum. Menyikapi pro dan kontra tersebut, maka harus dicarikan jalan keluar \r\n yang dapat diterima oleh semua kalangan tanpa menimbulkan persoalan baru. Problem solver tersebut \r\njuga untuk membantu tujuan diterapkannya beban pembuktian terbalik tersebut demi terwujudnya \r\nkebenaran dan keadilan dalam hukum.\r\nMetode yang digunakan dalam kajian ini adalah berbentuk library reserch yang mengedepankan \r\nliteratur baik itu berbasis hukum Islam dan hukum positif serta kasus-kasus yang tengah terjadi \r\nyang kemudian membandingkan diantara keduanya. Serta menggunakan pendekatan normatif untuk \r\nmemaparkan secara kritis nilai yang terkandung dalam dua hukum yang berbeda, selanjutnya \r\ndilakukan analisa historis terhadap rekaman-rekaman sejarah yang didalamnya terdapat Qorinah \r\n(indikasi) yang kemudian dikomparasikan dengan pemikiran modern. Seperti penelitian terdahulu salah \r\nsatunya yang telah ditulis oleh Andi Hamzah tentang penelitian perundang-undangan korupsi ke \r\nberbagai negara, artikel yang ditulis Abdul Wahid yang melihat pembuktian terbalik dalam \r\nperspektif pidana Islam dan lain sebagainya.\r\nHasil penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi pemikiran atas produk hukum tentang tindak \r\npidana korupsi terutama dalam penerapan beban pembuktian terbalik, baik dalam perspektif hukum \r\npositif maupun hukum Islam."^^ . "2006-11-27" . . . . "UIN Sunan Kalijaga"^^ . . . "Fakultas Syari'ah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga"^^ . . . . . . . . . "NIM. 01360971"^^ . "IRSYADUL IBAD"^^ . "NIM. 01360971 IRSYADUL IBAD"^^ . . . . . . "PENERAPAN BEBAN PEMBUKTIAN TERBALIK DALAM KASUS KORUPSI PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HOKUM ISLAM (Text)"^^ . . . . . "01360971_Bab I_V_Daftar Pustaka.pdf"^^ . . . "PENERAPAN BEBAN PEMBUKTIAN TERBALIK DALAM KASUS KORUPSI PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HOKUM ISLAM (Text)"^^ . . . . . "PENERAPAN BEBAN PEMBUKTIAN TERBALIK DALAM KASUS KORUPSI PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HOKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "PENERAPAN BEBAN PEMBUKTIAN TERBALIK DALAM KASUS KORUPSI PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HOKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "PENERAPAN BEBAN PEMBUKTIAN TERBALIK DALAM KASUS KORUPSI PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HOKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "PENERAPAN BEBAN PEMBUKTIAN TERBALIK DALAM KASUS KORUPSI PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HOKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "PENERAPAN BEBAN PEMBUKTIAN TERBALIK DALAM KASUS KORUPSI PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HOKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENERAPAN BEBAN PEMBUKTIAN TERBALIK DALAM KASUS KORUPSI PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HOKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENERAPAN BEBAN PEMBUKTIAN TERBALIK DALAM KASUS KORUPSI PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HOKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENERAPAN BEBAN PEMBUKTIAN TERBALIK DALAM KASUS KORUPSI PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HOKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #41783 \n\nPENERAPAN BEBAN PEMBUKTIAN TERBALIK DALAM KASUS KORUPSI PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HOKUM ISLAM\n\n" . "text/html" . . . "KORUPSI" . .