%0 Book %A Muryanti, - %C Yogyakarta %D 2020 %F digilib:41870 %I Manggar Media dan Laboratorium Prodi Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora, UIN Sunan Kalijaga %K Hukum, Sosiologi, Kriminal %P 153 %T SOSIOLOGI HUKUM DAN KRIMINAL %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/41870/ %X Hukum tidak lahir dari ruang hampa. Hukum adalah hasil pergulatan kepentingan (sosial, budaya, ekonomi dan politik) dan mencerminkan standar nilai dan idelogi yang dianut oleh masyarakat dan kekuasaan dalam proses pembuatannya (Rotua valentian, JP vol 49, 2006). Hukum bukan hanya seperangkat peraturan yang harus ditaati oleh masyarakat semata yang terkadang tidak mengetahui bahwa dirinya hidup di Negara hukum yang mempunyai seperangkat peraturan dengan segala bentuknya. Hukum adalah realitas dan kenyataan sosial yang hidup dalam masyarakat. Setiap masyarakat melahirkan hukum dan tentunya hukum itu sendiri lahir untuk kepentingan dan kemaslahatan umat manusia.