TY - JOUR ID - digilib41989 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/41989/ IS - 2 A1 - Nurainun Mangunsong, - Y1 - 2020/11// N2 - Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS) atau populer disebut dengan multilevel marketing (MLM) dalam perspektif syariah masih ramai diperdebatkan. Unsur riba dan gharar yang masih tampak dari praktik sistem marketing bertingkat atau berjenjang piramida ini membuat banyak ulama mengindoktrinasinya haram. Namun seiring berkembangnya electronic commerce (e-commerce) atau fasilitas digital online yang accessible, faster, cheaper, dan unlimited membuat PLBS terus dikembangkan menjadi binis yang menarik dan syar?i sebagai upaya menjawab persaingan bisnis dan kanal bagi kebutuhan umat Islam. Penelitian ini mencoba melihat praktik bisnis PLBS PayTren dalam kontestasi dan dasar kesyariahannya serta respon Ulama Penceramah dan Ulama Entrepreneur di media online terkait praktik PLBS PayTren PB - Fakultas Syari?ah dan Hukum Universitas Bengkulu JF - Supremasi Hukum : Jurnal Kajian Ilmu Hukum VL - 9 KW - Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS) KW - multilevel marketing (MLM) KW - Riba KW - Gharar KW - Ulama Penceramah KW - and Ulama Entrepreneur. SN - 2302-1128 TI - Diskursus Riba Penjualan Langsung Berjenjang SYariah (PLBS) Paytren di Kalangan Ulama Penceramah dan Ulama Entrepreneur AV - public ER -