%A - Ahmad Bahiej %A - Misnen Ardiansyah %A - Hifdzil Alim %A - Eko Prasetyo %T NASKAH AKADEMIK PERUBAHAN UNDANG-UNDANG NOMOR 34 TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN HAJI %X Penyelenggaraan ibadah haji—dan umrah—diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019. Beberapa ketentuan dalam Undang-Undang tersebut beririsan dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014. Sebagaimana asas hukum yang berbunyi lex posteriori derogate legi priori bahwa peraturan perundang-undangan yang baru mengganti peraturan perundang-undangan yang lama maka Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 yang menjadi dasar pengelolaan keuangan haji perlu disinkronkan dengan Undang�Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur penyelenggaraan ibadah haji %K Naskah Akademik; Undang-Undang 34 tahun 2014; Keuangan Haji %D 2020 %C Yogyakarta %I - %L digilib42008