TY - THES N1 - 1. DRS. H. FUAD ZEIN, M.A. 2. MUYASSAROTUSSOLICHAH, S.AG, S.H, M.HUM. ID - digilib42127 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/42127/ A1 - ABDULAZIZ, NIP.: 99383779 Y1 - 2006/10/09/ N2 - Perkembangan usaha melalui sistem franchise dewasa ini semakin banyak diterapkan oleh perusahaan-perusahaan di dunia. Lembaga Pendidikan Primagama merupakan salah satu dari sekian banyak perusahaan yang menggunakan sistem franchise. Penggunaan sistem franchise di Lembaga Pendidikan Primagama sendiri dimulai sejak Tahun 2000. Sistem franchise yang diterapkan oleh Lembaga Pendidikan Primagama pada dasamya adalah suatu perjanjian mengenai pendistribusian jasa bimbingan belajar kepada konsumen. Franchisor dalam waktu tertentu memberikan lisensi berupa metode, merek/logo, sistem bisnis, standar performance fisik dan motto kepada franchisee untuk melakukan usaha bimbingan belajar dibawah nama dan identitas franchisor dalam wilayah tertentu. Usaha tersebut harus dijalankan sesuai dengan prosedur dan cara yang telah ditetapkan oleh franchisor. Franchisor memberikan bantuan (assistance) serta pengawalan terhadap franchisee. Sebagai imbalannya franchisee membayar sejumlah uang berupa franchise fee dan royalty fee. Perjanjian franchise di Lembaga Pendidikan Primagama adalah perjanjian bentuk tertulis (baku) dengan jangka waktu perjanjian selama 5 tahun. Dari pengamatan yang dilakukan penyusun terhadap berbagai perjanjian tertulis yang terjadi, terdapat ketidakseimbangan kekuatan tawar menawar (unequal bargaining power), yang manafranchisor menetapkan syarat-syarat standard yang harus diikuti oleh franchisee, yang memungkinkan franchisor dapat membatalkan perjanjian apabila ia menilaifranchisee tidak dapat memenuhi kewajibannya. Franchisee tidak mempunyai kekuatan dan kebebasan kehendak untuk menentukan hal-hal yang diperjanjikan,franchisee hanya menerima atau ikut bergabung dalam usaha tersebut. Persamaan dan kebebasan memilih sangat penting dalam suatu perjanjian. Perjanjian franchise merupakan salah satu kajian hukum dan merupakan sebuah fenomena barn dalam hukum Islam yang menarik untuk dikaji. Dengan berpijak dari realita di atas penyusun mencoba meneliti lebih jauh hal di atas melalui sebuah penelitian dengan judul: TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN PERJANilAN FRANCHISE DI LEMBAGA PENDIDIKAN PRIMAGAMA YOGYAKARTA. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan. Wilayah yang penyusun pilih adalah Lembaga Pendidikan Primagama Yogyakarta. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan proses dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pelaksanaan perjanjianfranchise di Lembaga Pendidikan Primagama yogyakarta. Penelitian ini menggunakan pendekatan Normatif, yaitu menggunakan teks-teks al-Qur'an dan as-Sunnah serta kaidah-kaidahfiqhiyah dan ushuliyah untuk menjawab pokok masalah penelitian ini. Berdasarkan pengumpulan dokumen, observasi dan wawancara serta hasil analisis yang dilakukan oleh penyusun, pelaksanaan perjanjian franchise di Lembaga Pendidikan Primagama yogyakarta dapat dibenarkan menurut hukum Islam, karena kontrak,objek dan perjanjian kerjasama tersebut tidak bertentangan dengan syara'. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - franchise: hukum Islam; Pendidikan M1 - skripsi TI - TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN PERJANJIAN FRANCHISE DI LEMBAGA PENDIDIKAN PRIMAGAMA AV - restricted EP - 171 ER -