%0 Book Section %A Waryono Abdul Ghafur, - %B Mengelola Keragaman Masyarakat dengan Pendidikan Multikultural %C Yogyakarta %F digilib:42134 %I Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga %K Pluralisme %P 39-52 %T REFERENSI NORMATIF DAN HISTORIS BAGI PLURALISME %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/42134/ %X Baik secara teologis-normatif maupun historis, kemajemukan, keragaman atau plural adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa diingkari. Kenyataan tersebut bukan saja sebuah doktrin, tapi juga sebuah fakta. Pluralisme menuntut adanya sikap inklusif dengan terus mengupayakan kerja sama, sehingga muncul sikap yang pro eksistensi. Dalam konteks hubungan antar agama, kesadaran pluralisme ini merupakan corak baru yang terus diupayakan implementasinya setelah umat beragama terjatuh pada krisis kemanusiaan akibat konflik agama. Konflik itu terjadi karena, pemeluk agama memiliki keyakinan absolutis dan supersionis dan klaim keselamatan yang eksklusif