%A - Makhrus Munajat [ Pengantar] %A - Karimatul Khasanah %T TAX AMNESTY DI INDONESIA Sejarah, Dinamika, dan Analisis Filsafat Hukum Publik Cum Maslahah %X Persoalan tax amnesty telah menyita perhatian masyarakat Indonesia selama beberapa kali sejak tahun 1964, puncaknya di tahun 2016, yang saat itu menjadi “trending topic” dalam berbagai panggung perbincangan publik. Sebelum tahun 2016, penulis telah banyak mengenal literatur perpajakan, baik secara umum atau pun dalam kajian hukum Islam, penulis sangat menaruh perhatian yang serius terhadap kajian amnesti pajak yang pada tahun 2016, kebijakan tax amnesty telah meramaikan isu nasional. Akhirnya penulis terdorong untuk tidak sekedar mengikuti diskusi-diskusi yang ada, namun lebih jauh lagi meneliti kebijakan ini secara serius. Penulis mencoba mengamati dan mengikuti setiap respon dari berbagai pihak yang konsen menyoal isu amnesti pajak ini, baik para pakar bidang ekonomi, hukum maupun perpajakan. Buku ini membicarakan tentang kebijakan pengampunan pajak dalam sistem hukum perpajakan di Indonesia. Karena kebijakan pengampunan pajak tidak bisa dipisahkan dari kebijakan perpajakan maka pada bagian ini juga mencakup konsep fundamental dalam perpajakan yang memiliki hubungan dengan kebijakan pengampunan pajak sehingga diharapkan mampu memberikan elaborasi perihal konsep-konsep fundamental dalam pengampunan pajak secara komprehensif. Ada empat materi pokok dalam kebijakan pengampunan pajak sejak periode awal (1964) hingga yang terakhir %K Tax Amnesty; Hukum Publik; Cum Maslahah %D 2020 %C Yogyakarta %I IERPRO KREASINDO %L digilib42259