TY - THES N1 - HJ. Fatma Amilia, S.Ag, M.SI. ID - digilib42321 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/42321/ A1 - Uswatun Khasanah, NIM.: 16350018 Y1 - 2020/07/14/ N2 - Para ulama telah bersepakat bahwa agama adalah tolak ukur dalam menentukan kesekufu?an seseorang namun konsep kafa?ah yang diterapkan di keluarga kiyai nampak berbeda dengan konsep kafa?ah yang telah disepakati para ulama. Fenomena perkawinan di pesantren jika diteliti lebih lanjut di samping pertimbangan agama pertimbangan kesekufuan dalam hal nasab menjadi barometer bagi kalangan kiyai untuk mendapatkan pasangan hidupnya. Nasab yang dimaksud adalah perkawinan sesama keluarga kiyai. Salah satu pondok yang masih kuat mempertahankan konsep kafa?ah seperti itu di dunia pesantren adalah Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field Research). Penelitian ini dilaksanakan di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta. Dilihat dari segi sifatnya, penelitian ini merupakan penelitian deskriptif-analisis yaitu penelitian yang digunakan untuk mengungkap, menggambarkan dan menguraikan suatu masalah kafa?ah secara obyektif dari obyek yang diteliti. Sumber data penelitian ini diperoleh dari hasil wawancara dengan Bu Nyai Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta, observasi dan dokumentasi. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Hukum Islam (Normatif). Hasil penelitian ini menunjukan bahwa konsep kafa?ah menurut Bu Nyai Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta adalah mengutamakan Faktor agama (ketaatan beribadah, akhlak yang baik dan organisasi Islam atau Amaliyyah yang sama). Kesamaan organisasi Islam menjadi salah satu tolak ukur yang sangat dipertimbangkan dalam penentuam kesekufuan calon suami atau calon istri. Adapun faktor yang lain merupakan faktor pelengkap. Ketiga klasifikasi agama yang telah para bu Nyai jelaskan harus terpenuhi sebelum melakukan perkawinan tidak boleh hanya salah satu yang terpenuhi. Konsep kafa?ah dalam hal agama diklasifikasin menjadi tiga bagian dalam klasifikasi tentang kesamaan organisasi Islam atau amaliyyah yang harus sama (Ahlu Sunnah Wal-Jama?ah) bertujuan untuk tetap mejaga ajaran yang adalam pesantren, melaraskan visi misi dan pemikiran ketika terjun dalam mengurus pesantren.. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - Perkawinan KW - Kafa'ah KW - Pondok Pesantren M1 - skripsi TI - TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP KONSEP KAFA?AH DALAM PERKAWINAN MENURUT BU NYAI PONDOK PESANTREN AL-MUNAWWIR KRAPYAK YOGYAKARTA AV - restricted EP - 69 ER -