%A NIM.:16350040 Ahmad Akhil Adib %O DR. H. Abu Bakar Abak, M.M. %T PROBLEMATIKA ITSBAT NIKAH DI PENGADILAN AGAMA KANGEAN TAHUN 2016-2019 DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM POSITIF %X Penelitian ini dilatar belakangi oleh kondisi dimana Kepulauan Kangean yang terletak di ujung Pulau Madura serta terpisahnya antara Pulau Kangean dengan Pulau Madura akan tetapi Kepulauan Kangean ikut terhadap Kabupaten Sumene. Pulau Kangean terdiri dari tiga Kecamatan: arjasa, kangayan dan sumenep, terkhusus untuk Kecamatan Sapeken yang desa-desanya terdiri dari pulau-pulau kecil sehingga susahnya akses transportasi ketika akan menyelesaikan perkara itsbat nikah di Pengadilan Agama Kangean karena harus menyebrangi pulau-pulau kecil untuk sampai ke Pengadilan Agama Kangean. Penyusun akhirnya mengambil Tema tetang problematika itsbat nikah di Pengadilan Agama Kangean. Penelitian ini adalah penelitian lapangan, sifat penelitiannya adalah deskriptif analitik. Teknik pengumpulan data dengan interview dan wawancara serta meminta dokumen-dokumen di Pengadilan Agama Kangean. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah pendekatan normative-yuridis. Adapun analisis data penyusun menggunakan analisis deduktif-kualitatif. Hasil penelitian problematika itsbat nikah di Pengadilan Agama Kangean ialah dikarenakan letak antara Kecamatan Sapeken dengan induk Kepulauan Kangean tidak menyatu, sehingga kesulitan transportasi dan biaya materi yang dikeluarkan lumayan besar, faktor tersebut menjadi problematika itsbat nikah di Pengadilan Agama Kangean. Pengadilan Agama Kangean mempunyai agenda sidang keliling setiap tahun sekitar 8-9 kali dengan tujuan membantu menyelesaikan perkara di pelosok-pelosok Kangean khususnya di Kecamatan Sapeken, program ini sangat efektif dalam membantu masyarakat menyelesaikan perkara. Dari segi Islam pencatatan pernikahan tidak menjadi syarat sahnya pernikahan, akan tetatpi dalam hukum positif dijelaskan bahwa pernikahan yang sah ialah pernikahan yang dilangsungkan di depan Petugas Pencatat Nikah. %K Itbat Nikah, Undang-undang Republik Indonesia Nomer 1 Tahun 1974 %D 2020 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib42339