eprintid: 42407 rev_number: 16 eprint_status: archive userid: 12460 dir: disk0/00/04/24/07 datestamp: 2021-06-07 06:46:48 lastmod: 2021-06-07 06:46:48 status_changed: 2021-06-07 06:46:48 type: thesis metadata_visibility: show creators_name: Lutvia Dewi Nur Alida, NIM.: 16350053 title: PANDANGAN KHOIRUDDIN NASUTION TERHADAP KONSEP NASAB ANAK ANGKAT ispublished: pub subjects: hak_asuh divisions: huk_kel full_text_status: restricted keywords: Khoiruddin Nasution, Nasab, Anak Angkat. note: Dra. Hj. Ermi Suhasti Syafe’i, MSi. abstract: Perkawinan memiliki tujuan menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah warohmah. Selain itu perkawinan memiliki tujuan untuk mendapatkan keturunan sebagai penerus kehidupan. Akan tetapi tidak semua perkawinan menghasilkan keturunan. Dalam hal memiliki anak atau keturunan, usaha yang bisa dilakukan adalah mengangkat anak atau adopsi. Untuk proses pengangkatan anak, sebaiknya anak harus diketahui asal-usulnya. Karena hal ini sangat penting untuk kehidupan bermasyarakat. Namun tidak semua calon anak angkat diketahui identitasnya atau orang tua kandungnya sehingga tidak semua jelas nasabnya. Penetapan nasab mempunyai dampak yang sangat besar terhadap seseorang, keluarga dan masyarakat, sehingga seseorang seharusnya mencerminkannya dalam bermasyarakat, supaya terjadi kejelasan nasab dari orang tesebut dan tidak menimbulkan masalah ke depannya. Pendapat Khoiruddin Nasution dalam bukunya tentang Undang-undang Turki pasal 121 tentang penghalang pernikahan, bahwa anak angkat termasuk penghalang pernikahan, artinya anak angkat tidak dapat menikah dengan orang tua angkatnya atau dengan orang yang mempunyai hubungan darah dengan orang tua angkatnya. Pendapat Khoiruddin Nasution lainnya adalah bahwa dalam Islam nasab anak angkat langsung kepada bapak kandungnya, sedangkan nasab anak angkat yang tidak diketahui orang tua kandungnya harus ditetapkan oleh pengadilan yang diajukan oleh orang tua angkatnya atau orang yang menemukan anak tersebut (anak pungut/dibuang). Berdasrakan latar belakang tersebut, perlu melakukan penelitian terkait alasan beliau berpendapat dan bagaimana konsep nasab anak angkat menurut Khoiruddin Nasution dalam perspektif hukum Islam dan hukum positif. Jenis penelitian ini adalah studi lapangan (field research), untuk sumber data primer disini adalah data yang diperoleh langsung dari subyek penelitian. Seperti data berupa studi lapangan jawaban dari wawancara dengan Khoiruddin Nasution. Sedangkan data sekunder merupakan sumber pendukung data primer yang dapat berupa karya-karya Khoirudin Nasution, sumber hukum atau Undang-undang yang berlaku di Indonesia, kitab-kitab, buku-buku, jurnal-jurnal, serta karya ilmiah yang berkaitan dengan topik yang dibahas di dalam penelitian ini. Pendekatan yang digunakan adalah normatif-yuridis, data yang didapat kemudian dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan metode deduktif. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, pendapat Khoiruddin Nasution bahwa konsep nasab anak angkat dalam hukum Islam dan hukum positif tidak memutus hubungan nasab anak yang diangkat tersebut. Anak angkat tetap dinisbatkan kepada orang tua kandungnya. Sedangkan anak yang tidak diketahui asal-usulnya (anak temuan) maka nasabnya dinisbatkan kepada orang yang menemukan atau berdasarkan putusan atau penetapan pengadilan dan hukum memeliharanya iii adalah wajib kifayah. Status nasab anak angkat tersebut yaitu tidak memutuskan nasab kepada orang tua kandungnya. date: 2020-08-07 date_type: published pages: 77 institution: UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA department: FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM thesis_type: skripsi thesis_name: other citation: Lutvia Dewi Nur Alida, NIM.: 16350053 (2020) PANDANGAN KHOIRUDDIN NASUTION TERHADAP KONSEP NASAB ANAK ANGKAT. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA. document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/42407/1/16350053_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/42407/2/16350053_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf