TY - THES N1 - Dr. H Oman Fathurohman SW.M.Ag ID - digilib42413 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/42413/ A1 - Ikhfa Nur Afriani, NIM.: 16370042 Y1 - 2020/08/31/ N2 - Problem penyakit masyarakat di Kabupaten Banyumas akan terus tumbuh dan berkembang seiring dengan jalannya perekonomian dan pembangunan di daerah ini. Berbagai upaya dilakukan oleh masyarakat Banyumas untuk bertahan hidup dengan cara mengemis, mengamen dan gelandangan. Menurut hukum positif Indonesia, kegiatan pergelandangan dan pengemisan dikategorikan sebagai suatu tindak pidana yang termasuk dalam pelanggaran (overtredingen) di bidang ketertiban umum sesuai dengan apa yang telah diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), kemudian khusus untuk Kabupaten Banyumas diatur dalam ketentuan Pasal 23 ayat (1), (2), (3) dan Pasal 39 ayat (1), (2), (3) Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat. Berdasarkan Peraturan Perundang undangan di atas, lalu dalam hal pemberian sanksi diatur dalam pasal 37 ayat (1),(2),(3). Fokus permasalahan dalam penelitian ini yaitu menelaah bagaimana kebijakan peraturan daerah dalam menangani persoalan gelandangan dan pengemis serta menemukan sejauh mana implementasi penegakan sanksi terhadap gelandangan dan pengemis di Kabupaten Banyumas dan apakah pemberian sanksi yang terdapat di pasal 37 sudah memenuhi standar dan kriteria sebagaimana Ma?la?ah Mursalah dirumuskan dalam hukum islam. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode penelitian lapangan (field research). Sifat penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris yaitu cara mendekati masalah yang diteliti dengan melihat peraturan perundang undangan yang kemudian mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataan di masyarakat. Sumber data yang digunakan merupakan sumber data primer yang berasal dari iii wawancara dengan dinas sosial dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Banyumas, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas serta beberapa pelaku PGOT di beberapa tempat di Kabupaten Banyumas. Sedangkan sumber data sekunder berasal dari buku, jurnal, penelitian terdahulu, dan dokumen--dokumen yang berkaitan dengan penelitian ini. Sementara teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori Ma?la?ah Mursalah. Hasil penelitian menunjukan bahwa: implementasi Peraturan Daerah Nomor 16 tahun 2015 belum berjalan dengan optimal. Hal ini disebabkan karena keterbatasan sarana dan prasarana, struktur hukum (legal structure) yaitu terkait dengan kinerja aparat penegak hukum yang belum maksimal dalam menjalankan tugasnya. Selanjutnya faktor substansi hukum (legal substance) yaitu di dalam Perda Kabupaten Banyumas No. 16 Tahun 2015 belum ada aturan yang tegas bagi para gelandangan dan pengemis yang sudah berkali kali terjaring razia/operasi,. Kemudian yang terakhir adalah faktor budaya hukum (legal culture) yaitu masih adanya masyarakat yang memberikan uang/barang kepada gelandangan dan pengemis, serta sulitnya merubah pola pikir para gelandangan dan pengemis bahwa kegi atan menggelandang dan mengemis adalah sesuatu yang dilarang oleh hukum dan merendahkan martabat manusia. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - Penyakit Masyarakat KW - Peraturan Daerah KW - Ma?la?ah Mursalah. M1 - skripsi TI - IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NO.16 TAHUN 2015 TENTANG PENANGGULANGAN PENYAKIT MASYARAKAT DI KABUPATEN BANYUMAS PERSPEKTIF MA?LA?AH MURSALAH AV - restricted EP - 78 ER -