<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PERBEDAAN HUKUM KUNUT NAZILAH DI TENGAH PANDEMI COVID-19 MENURUT MUHAMMADIYAH DAN NAHDLATUL ULAMA"^^ . "Dunia sedang berduka dengan adanya pandemi Corona Virus Disease in 2019 atau yang dikenal dengan COVID-19. Indonesia pun menjadi salah satu negara yang terdampak oleh penyebaran virus tersebut. Sebagai negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, beberapa ormas Islam menganjurkan untuk melaksanakan kunut nazilah di tengah pandemi ini. \r\nDalam pandangan Islam, perbedaan pendapat menjadi hal yang seringkali terjadi. Bahkan menjadi hal yang lumrah dalam pertukaran pemikiran, karena itu akan menjadi kekayaan intelektual dikemudian hari. Tak terkecuali dengan pelaksanaan kunut nazilah ini yang juga menimbullkan perbedaan pendapat antara Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama. Akar dari perbedaan pendapat ini tak lain dikarenakan perbedaan dalam memahami dalil terkait. Temuan di lapangan praktik kunut nazilah ini pernah di lakukan di berbagai daerah oleh masyarakat di berbagai daerah di Indonesia. Baik masyarakat yang termasuk ke dalam organisasi Muhammadiyyah ataupun masyarakat yang termasuk ke dalam organisasi Nahdlatul Ulama. Sperti yang dikerjakan di Masjid Agung Ponorogo saat melaksanakan shalat fardu dan shalat jum’at.\r\nPenelitian dalam skripsi ini termasuk salah satu jenis penelitian kualitatif, di mana data yang digunakan bukanlah data statistik atau menggunakan perhitungan angka. Kemudian metode yang digunakan adalah metode deskriptif analisis. Dengan memaparkan suatu gejala atau fakta permasalahan yang di teliti, menyusun secara sistematis dan melakukan telaah mendalam untuk mencari makna yang terkait. Adapun dalam pendekatannya menggunakan pendekatan ushul fikih yang mana dasar-dasarnya menggunakan al-Quran dan Hadis. Untuk menyelesaikan pada penelitian ini digunakan teori Al-Ikhtilafu Fi Fahmi an-Nas wa Tafsirihi. iii Pengertian dari teori ini adalah perbedaan dalam memahami dan menafsirkan sebuah teks dari satu dalil yang sama. \r\nKesimpulan penelitian ini bahwa hukum kunut nazilah menurut Muhammadiyah di tengah pandemi Covid-19 menghasilkan dua putusan. Pertama, Kunut Nazilah tidak lagi boleh diamalkan. Kedua, boleh diamalkan atau dikerjakan dengan tidak menggunakan kata kutukan dan permohonan terhadap perorangan. Keputusan ini didasarkan atas hadis Rasulullah Saw yang pernah melakukan kunut nazilah saat terjadi penganiayaan oleh orang kafir terhadap kelompok Islam sampai dengan turunnya surah ‘Ali Imron (3) ayat 128. Sedangkan menurut Nahdlatul Ulama (NU) hukum kunut nazilah saat pandemi Covid-19 sebagai bentuk ikhtiyar batiniyah adalah sunah. Karena mengikuti pendapat ulama dari kalangan Syafi’iyyah yang mana mensunahkan pelaksanaan kunut nazilah."^^ . "2020-09-30" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM.: 16360006"^^ . "Radika Fawwazulhaq Al-Mahbubi"^^ . "NIM.: 16360006 Radika Fawwazulhaq Al-Mahbubi"^^ . . . . . . "PERBEDAAN HUKUM KUNUT NAZILAH DI TENGAH PANDEMI COVID-19 MENURUT MUHAMMADIYAH DAN NAHDLATUL ULAMA (Text)"^^ . . . . . "16360006_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PERBEDAAN HUKUM KUNUT NAZILAH DI TENGAH PANDEMI COVID-19 MENURUT MUHAMMADIYAH DAN NAHDLATUL ULAMA (Text)"^^ . . . . . "PERBEDAAN HUKUM KUNUT NAZILAH DI TENGAH PANDEMI COVID-19 MENURUT MUHAMMADIYAH DAN NAHDLATUL ULAMA (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PERBEDAAN HUKUM KUNUT NAZILAH DI TENGAH PANDEMI COVID-19 MENURUT MUHAMMADIYAH DAN NAHDLATUL ULAMA (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PERBEDAAN HUKUM KUNUT NAZILAH DI TENGAH PANDEMI COVID-19 MENURUT MUHAMMADIYAH DAN NAHDLATUL ULAMA (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PERBEDAAN HUKUM KUNUT NAZILAH DI TENGAH PANDEMI COVID-19 MENURUT MUHAMMADIYAH DAN NAHDLATUL ULAMA (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PERBEDAAN HUKUM KUNUT NAZILAH DI TENGAH PANDEMI COVID-19 MENURUT MUHAMMADIYAH DAN NAHDLATUL ULAMA (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PERBEDAAN HUKUM KUNUT NAZILAH DI TENGAH PANDEMI COVID-19 MENURUT MUHAMMADIYAH DAN NAHDLATUL ULAMA (Other)"^^ . . . . . . "PERBEDAAN HUKUM KUNUT NAZILAH DI TENGAH PANDEMI COVID-19 MENURUT MUHAMMADIYAH DAN NAHDLATUL ULAMA (Other)"^^ . . . . . . "PERBEDAAN HUKUM KUNUT NAZILAH DI TENGAH PANDEMI COVID-19 MENURUT MUHAMMADIYAH DAN NAHDLATUL ULAMA (Other)"^^ . . . . . . "PERBEDAAN HUKUM KUNUT NAZILAH DI TENGAH PANDEMI COVID-19 MENURUT MUHAMMADIYAH DAN NAHDLATUL ULAMA (Other)"^^ . . . . . . "PERBEDAAN HUKUM KUNUT NAZILAH DI TENGAH PANDEMI COVID-19 MENURUT MUHAMMADIYAH DAN NAHDLATUL ULAMA (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #42417 \n\nPERBEDAAN HUKUM KUNUT NAZILAH DI TENGAH PANDEMI COVID-19 MENURUT MUHAMMADIYAH DAN NAHDLATUL ULAMA\n\n" . "text/html" . . . "Covid-19" . . . "Muhammadiyah" . . . "Nahdlatul Ulama (NU)" . .