TY - THES N1 - DR. Mochamad Sodik, S.Sos., M.Si ID - digilib42423 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/42423/ A1 - Kholilur Rohman, NIM.: 16380067 Y1 - 2020/08/31/ N2 - Sebagai makhluk sosial manusia tentu tidak bisa hidup tanpa bantuan orang lain salah satu diantaranya yaitu melaksanakan jual beli seperti yang dilakukan di Des Tanjung Wangi. Perkembangan zaman yang semakin moderen membuat persoalan jua beli bibit kelapa sawit di Desa Tanjung Wangi semakin meluas. Dalam transaksi jual bel bibit kelapa sawit di Desa Tanjung Wangi ini mengandung unsur Gharar (ketidakjelasa dalam harga) dengan sistem pembayaran tertunda dan tanpa kesepakatan. Sebagaiman yang telah ditetapkan dalam hukum Islam mengenai syarat jual beli yaitu adany kesepakatan harga. Kajian ini berusaha menjawab pertanyaan pokok: Mengapa jual beli bibit kelap sawit di Desa Tanjung Wangi masih berlangsung?; Bagaimana mekanisme jual beli bibi kelapa sawit di Desa Tanjung Wangi?; Bagaimana tinjauan sosiologi Hukum Isla terhadap praktik monopoli jual beli bibit kelapa sawit di Desa Tanjung Wangi?. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifa deskriptif-analitik dengan menggunakan pendekatan Sosiologi Hukum Islam. Tekni pengumpulan data yang digunakan adalah observasi dan wawancara. Berdasarkan penelitian di lapangan, penyusun menyimpulkan bahwa yang melatarbelakangi praktik monopoli jual beli bibit kelapa sawit masih berlangsung hingga sekarang adalah faktor ekonomi, faktor pendidikan, faktor kemudahan, dan faktor keturunan. Berdasarkan peraturan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 Bab V Pasal 25 diatas maka praktik jual beli bibit kelapa sawit di Desa Tanjung Wangi ini terdapat unsur monopoli. Pengepul besar menguasai 75% (tujuh puluh lima persen) pangsa pasar satu jenis barang yaitu bibit kelapa sawit dan jasa dari para pekerja di Desa Tanjung Wangi. Dalam Islam, keberadaan satu penjual di pasar atau tidak adanya pesaing bukanlah suatu hal yang terlarang. Dalam praktik jual beli bibit kelapa sawit di Desa Tanjung Wangi ini tidak terdapat ikhtikar tetapi terdapat praktik monopoli yang merugikan pihak pembeli dan pengepul lain sehingga terdapat unsur ketidakadilan. Ketidakadilan itu berupa tidak adanya kesepakatan harga diawal transaksi, serta tertundanya sistem pembayaran yang merugikan pihak petani sawit. Petani harus menjual hasil panennya dengan harga yang rendah ke pengepul sawit tersebut serta tidak bisa menjual hasil panennya ke pengepul lain, tidak hanya itu pembayaran hasil panen petani juga dipotong untuk membayar bibit kelapa sawit sampai waktu yang tidak ditentukan. Dalam syariat islam tidak dipandang sah apabila tidak terpenuhi rukun dan syarat sahnya jual beli, sedangkan didalam praktik jual beli kelapa sawit terdapat unsur ketidakrelaan petani sebagai pembeli hal tersebut disebabkan karena ketidakjelasan sistem pembayaran dan harga sehingga dapat merugikan petani, jual beli seperti ini dilarang dalam bermuamalah karena ditakutkan adanya unsur penipuan (gharar). Untuk itu dalam bingkai Sosiologi Hukum Islam hal ini termasuk dalam ?Urf Fasid (kebiasaan yang buruk) karena praktik jual beli tersebut menjadikan unsur ketidakjelasan dalam harga (gharar) sebagai hal yang biasa, sehingga menjadi kebiasaan bagi mereka untuk melaksanakan praktik jual beli di masyarakat. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - Monopoli KW - Jual Beli KW - Sosiologi Hukum Islam M1 - skripsi TI - TINJAUAN SOSIOLOGI HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK MONOPOLI JUAL BELI BIBIT KELAPA SAWIT (STUDI KASUS DI DESA TANJUNG WANGI KECAMATAN WAWAY KARYA KABUPATEN LAMPUNG TIMUR) AV - restricted EP - 108 ER -