@phdthesis{digilib42475, month = {September}, title = {IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYKARTA NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG PENGELOLAAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL LOGAM, MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN DI KABUPATEN SLEMAN PERSPEKTIF MASLAHAH MURSALAH}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 14370004 Rafsanjani Abd. Syukur}, year = {2020}, note = {Pembimbing : Dr., Drs., H. Oman Fathurohman SW., M.Ag}, keywords = {Peraturan Daerah, Pertambangan Mineral Logam, Mineral Bukan Logam dan Batuan}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/42475/}, abstract = {Penyelanggaraan pertambangan mineral non logam dan batuan yang bersinggungan langsung dengan kebutuhan lingkungan hidup maka perlu di atur dalam peraturan yang tertulis agar segala tindakan yang di lakukan berdasarkan aturan tersebut. Pelaku pertambangan yang bertindak sesuai dengan aturan perundang-undangan sangatlah di harapkan agar semua pihak mendapatkan nilainilai positif dari hasil pertambangan tersebut. Untuk menjaga keseimbangan dan keberlangsungan sumber daya alam (SDA) maka pemerintahan daerah Provinsi DI Yogyakarta membentuk sebuah aturan yaitu Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pertambangan Mineral Logam, Mineral Bukan Logam dan Batuan yang harus di taati oleh semua masyarakat yang ada di wilayah Provinsi DI Yogyakarta pada umumnya dan masyarakat kabupaten Sleman pada Khususnya. Walaupun dalam pelaksaannya masih terdapat banyak warga yang nekat melakukan pertambangan tanpa izin sesuai aturan yang berlaku. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan pendekatan yuridis empiris yaitu penelitian yang dilakukan dengan mengacu kepada Perda Daerah Istimewa Yogyakarta No. 1 Tahun 2018 tentang Pertambangan Mineral Logam, Mineral Bukan Logam dan Batuan dan penelitian yang dilakukan secara langsung di Dinas PUP-ESDM provinsi DI Yogyakarta dan di lokasi pertambangan di kabupaten Sleman. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara dan observasi dengan para penambang pasir dan batu di kabupaten Sleman. Hasil penelitian menunjukan bahwa Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pertambangan Mineral Logam, Mineral Bukan Logam dan Batuan di kabupaten Sleman masih belum di terapkan secara baik, hal ini di tandai dengan masih banyak penambang yang melakukan aktifitas tanpa izin resmi, walaupun dalam penambangan sudah sesuai dengan prosedur yang diatur dalam peraturan daerah. Hal ini dikarenakan pendapatan yang tidak sebanding dengan biaya izin.} }