%A NIM 13240093 YAN YAN NURFALAH %O M Toriq Nurmadiyansyah %T PENERAPAN FUNGSI MANAJEMEN (STUDI DI SEKSI PENYELENGGARAAN HAJI DAN UMRAH DI KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN KLATEN TAHUN 2019) %X Penyelenggaraan ibadah haji dilakukan setiap tahun oleh umat Islam di Indonesia. Undang-Undang No. 17 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan ibadah haji, menyebutkan bahwa pemerintah berkewajiban memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan yang sebaik – baiknya terhadap jama‟ah haji melalui sistem dan manajemen penyelenggaraan haji.2 Selanjutnya dalam undang-undang No 13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji bahwa penyelenggaraan ibadah haji bertujuan memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan yang sebaik-baiknya bagi jamaah haji hingga mereka dapat menunaikan ibadah sesuai dengan ketentuan ajaran agama Islam. Pelayanan yang diberikan oleh Kementerian Agama Kabupaten Klaten salah satunya adalah pelayanan administratif. Pelayanan administratif dapat dilakukan melalui penataan sistem manajemen yang memungkinkan terciptanya iklim kondusif dan pelayanan yang berkualitas. Pemberian pelayanan administratif atau jasa yang baik pada jamaah akan memberikan kepuasan para jamaahnya yang pada akhirnya akan menciptakan loyalitas jamaah pada lembaga yang bersangkutan %K MANAJEMEN, PENYELENGGARAAN HAJI DAN UMRAH DI KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN KLATEN %D 2020 %I FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI %L digilib42781