%0 Report %9 Project Report %A Farid Hidayat, - %C Yogyakarta %D 2021 %F digilib:42877 %I UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta %K IKNB, modal ventura, sistem collateral. %T SISTEM COLLATERAL SEBAGAI ALTERNATIF AKAD MODAL VENTURA SYARIAH %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/42877/ %X Industri keuangan syariah khususnya modal ventura syariah di Indonesia memiliki potensi untuk terus bertumbuh dan memiliki kemanfaatan yang besar bagi perekonomian. Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) berbasis syariah pun menjadi satu pilar kekuatan di industri keuangan syariah dan punya andil menumbuhkembangkan perekonomian syariah di Indonesia. IKNB Syariah adalah bidang kegiatan yang berkaitan dengan aktivitas di industri asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya, yang dalam pelaksanaannya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah. Dan mempunyai beberapa karakteristik khusus, dengan produk dan mekanisme transaksi yang berdasarkan prinsip syariah. Karakteristik khusus tersebut terdapat dalam modal ventura syariah yang memakai akad mudharabah dengan prinsip bagi hasil sesuai kesepakatan, dan kerugian yang terjadi sesuai kaidah fiqhiyah, menjadi tanggungan shohibul mal atau investor, dalam hal ini perusahaan modal ventura, kecuali jika kerugian itu di sebabkan oleh mudharib atau pengelola, maka yang menanggung kerugian adalah mudharib. Melihat mekanisme modal ventura syariah tersebut diatas, dan mekanisme transaksi syariah yang lain, maka terdapat ide untuk mengembangkan mekanisme transaksi dalam modal ventura syariah, yaitu sistem collateral