%0 Thesis %9 Skripsi %A Khairur Rosikin, NIM.: 14520048 %B FAKULTAS USHULUDDIN DAN PEMIKIRAN ISLAM %D 2020 %F digilib:42993 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K Toleransi, Agama, Perdamaian, Organisasi, Pencak Silat. %P 118 %T TOLERANSI BERAGAMA DALAM ORGANISASI PENCAK SILAT PERSAUDARAAN SETIA HATI TERATE KOMISARIAT UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/42993/ %X Bela diri pencak silat bukan hanya mengajarkan tentang gerakan otot untuk melindungi dari serangan musuh. Akan tetapi, pencak silat juga mengajarkan filsafat, ajaran kehidupan, kerohanian. Ilmu tentang agama, seperti dalam latihan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate, bahkan berada di atas ajaran yang lain. PSHT mengajarkan bagaimana bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, tahu benar dan salah, dan mengaplikasikan hal ini terhadap kehidupan sosial. PSHT memiliki siswa dari berbagai budaya, ras, serta agama. Hal ini menjadikan tantangan yang besar untuk memberikan bekal toleransi kepada seluruh siswanya. Konflik yang timbul karena agama, sering mengatasnamakan Tuhan. Saat konflik agama meledak di Poso pada tahun 1998-2001, antara kubu Islam dan Nasrani, siswa atau anggota PSHT dari Kubu Islam dan Nasrani dilarang keras oleh pengurus pusat Madiun untuk berselisih. Menurut teori struktural fungsional, larangan tersebut merupakan sebuah mekanisme dari kokohnya struktur PSHT, juga keseimbangan yang apik dari pada sikap semua anggotanya. Toleransi antarumat beragama yang dibangun oleh organisasi pencak silat PSHT sangatlah kuat. Organisasi silat PSHT telah terbukti efektif menularkan rasa toleransi dari waktu ke waktu dan menimbulkan kontribusi besar dalam perdamaian di Indonesia. Toleransi beragama organisasi pencak silat PSHT dibangun dengan cara menekan egosime agama yang dibawa masing-masing anggotanya, seperti yang disebut dalam prasyarat fungsional, hal ini disebut sebagai Adaptation. Kemudian, toleransi tersebut dijaga guna menyeimbangkan keadaan organisasinya sendiri menggunakan aturan-aturan atau norma-norma yang telah ditetapkan dan dipahami oleh semua anggotanya. %Z Pembimbing : Dr. Ustadi Hamsah, M.Ag