@phdthesis{digilib43641, month = {December}, title = {PERAN PENGASUH DALAM PERLINDUNGAN ANAK DI LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAK ( LKSA ) ?AISYIYAH NGAWEN KLATEN}, school = {FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI}, author = {NIM. 16250057 Afifah Fajar Kharomah}, year = {2020}, note = {Dr. Asep Jahidin, S.Ag., M.Si.}, keywords = {Peran Pengasuh, Perlindungan, Anak, Lembaga}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/43641/}, abstract = {Penelitian ini di latarbelakangi dengan adanya penerapan SNPA (Standar Nasional Pengasuhan Anak) yang belum maksimal, maka timbul adanya kasus-kasus di sekitar mengenai pengasuhan anak. Seperti anak asuh yang kurang di perhatikan, memberikan sanksi yang memiliki unsur kekerasan verbal maupun kekerasan fisik, dan lain sebagainya. Maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan pengasuh dalam melindungi anak yang berada di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak ?Aisyiyah Ngawen. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teori peran menurut Edi Suharto mengenai peran pekerja dalam pendampingan sosial yang meliputi fasilitator, broker, mediator, pembela, dan pelindung. Peneliti ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dalam penelitian ini. Penelitian ini mengunakan teknik Purposive Sampling dalam pemilihan subjek yaitu,pengasuh, pengurus dan beberapa anak asuh. Dalam pengumpulan data peneliti menggunakan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. Setelah itu, peneliti untuk menganalisa menggunakanteknik reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Dan yang terakhir dalam menguji keabsahan data peneliti menggunakan triangulasi data yaitu, membandingkan data satu dengan data yang lain. Hasil penelitian menunjukan, peranan pengasuh di dalam lembaga kesejahteraan sosial?Aisyiyah Ngawen sudah di jalankan dengan baik. Pengasuh dalam menangani anak satu dengan anak yang lain memperlakukannya dengan berbeda. Karena anak yang berada di dalam lembaga ini mempunyai latar belakang yang berbeda-beda. Adapun cara pengasuh menanganinya dengan bebeerapa tahapan yang mana kasus anak sedang dan bisa di tangan pengasuh sendiri maka di selesaikan oleh pengasuh, kemudian apabila kasus agak sulit dan pengasuh kewalahan dalam menanganinya maka pengasuh melaporkan ke pengurus untuk di pecahkan bersama. Dan untuk kasus sulit apabila pengasuh dan pengurus tidak bisa memecahkan maka mencarikan alternatif atau solusi terbaik. Lembaga kesejahteraan sosial anak ?Aisyiyah Ngawen dalam mencegah terjadinya kekerasan verbal dan fisik, pengasuh beserta pengurus membuatkan jadwal kegiatan untuk anak yang di gunakan untuk melindungi anak dan mengontrol perilaku anak.} }