%0 Thesis %9 Skripsi %A Alyza Fakhriyah Ningsih, NIM 17102030058 %B UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %D 2021 %F digilib:43658 %I FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI %K RW Ramah Anak, Upaya Pencegahan Pelecehan Seksual Pada Anak, Personal Safety Skill, Dampak Sosial-Budaya %P 192 %T MEMBANGUN KOMUNITAS RW RAMAH ANAK: UPAYA PENCEGAHAN PELECEHAN SEKSUAL PADA ANAK DI LELES, NGRINGIN, CONDONGCATUR, YOGYAKARTA. %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/43658/ %X Siklus kehidupan anak-anak merupakan fase emas untuk menentukan hak masa depannya. Pasalnya anak merupakan tumpuan harapan orangtua dan masa depan generasi selanjutnya. Sampai saat ini anak-anak masih termasuk dalam kelompok lemah, rentan, dan tidak memiliki hak untuk bersuara. Ketidakberdayaannya anak menjadi sasaran dari tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh orang dewasa yang tidak bertanggung jawab. RW Ramah Anak merupakan program berbasis RW dalam rangka mewujudkan komunitas dan kondisi lingkungan yang memberdayakan anak dan melindungi anak dari tindak kejahatan, utamanya yakni pelecehan seksual. Untuk mengupayakan pencegahan pelecehan seksual pada anak, mereka perlu dibekali keterampilan personal safety skill (keselamatan pribadi pada anak) yang mampu mencegah traumatic pada anak melalui pemanfaatan kegiatan sosial dan budaya. Pada penelitian ini penulis berfokus pada upaya pencegahan pelecehan seksual pada anak dan dampak kehidupan sosial dan budaya masyarakat yang dilakukan oleh komunitas RW Leles. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif-deskriptif. Analisa data dilakukan dengan menggunakan teori keterampilan Personal Safety Skill (keselamatan pribadi) dan dampak kehidupan sosial budaya masyarakat. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Semua data yang terkumpul kemudian divalidasi menggunakan teknik triangulasi, kemudian data dianalisis melalui pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan terakhir penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya pencegahan pelecehan seksual pada anak melalui RW Ramah Anak diwujudkan melalui empat tahapan, yakni tahapan persiapan, perencanaan, pelaksanaan, dan pembinaan. Pada proses tahapan pelaksanaan menggunakan lima indikator Konvensi Hak-Hak Anak (KHA) yakni klaster anak untuk mendapatkan kebebasan, klaster anak untuk mendapatkan lingkungan dan pengasuhan alternatif, klaster anak untuk mendapatkan kesehatan dan kesejahteraan, klaster anak mendapatkan pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, klaster anak untuk mendapatkan perlindungan khusus, kampanye hak-hak anak melalui Capacity Building. Upaya pencegahan ini memberikan hasil yang signifikan yakni tidak adanya kasus kejahatan seksual pada anak, terpenuhinya hak perlindungan pada anak, masyarakat lebih responsif dan partisipatif. %Z Dra.Hj.Siti Syamsiyatun, M.A.,Ph.D.