@phdthesis{digilib43719, month = {December}, title = {LARANGAN UJARAN KEBENCIAN DALAM AL-QUR?AN DAN TAFSIRNYA KEMENTRIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA}, school = {FAKULTAS USHULUDDIN}, author = {NIM. 13530081 Nova Aliatul Farihah}, year = {2020}, note = {Prof. Dr. Muhammad, M.Ag.,}, keywords = {Ujaran Kebencian , Kementrian Agama RI , Tafsir, Solusi Masalah, Relevansi.}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/43719/}, abstract = {Penelitian ini bertujuan untuk menemukan solusi atas problematika ujaran kebencian yang telah berkembang pesat di tengah masyarakat hari ini. Kasuskasus tersebut membuat pola kehidupan bermasyarakat terganggu, sehingga jika tidak ditindak lanjuti, maka ujaran kebencian akan menimbulkan dampak-dampak negatif yang dapat merusak moral dan moril masyarakat. Ujaran kebencian juga dapat merusak tatanan negara. Oleh karena itu, penelitian ini membahas lebih dalam dan mencoba mencari solusi mengenai problematika ujaran kebencian dari perspektif Tafsir Kementrian Agama RI dalam Al-Qur?an Dan Tafsirnya. Pada proses metode dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian library research (penelitian kepustakaan), dengan menggunakan Tafsir Kementrian Agama RI Al-Qur?an Dan Tafsirnya sebagai sumber data primer dan buku-buku yang terkait dengan tema sebagai sumber data sekunder. Penyajian tafsirnya dengan pendekatan tematik analisis. Pendekatan ini dilakukan untuk menjelaskan kandungan ayat-ayat al-Qur?an secara keseluruhan. Untuk melihat bagaimana ayat-ayat al-Qur?an membahas tentang problematika ujaran kebencian, penelitian ini juga dilengkapi dengan istilahistilah ujaran kebencian yang digunakan oleh Kementrian Agama RI dalam Al- Qur?an dan Tafsirnya, Tujuannya, agar dapat ditemukan pemahaman makna ayat yang utuh dan lengkap, sehingga dapat menjadi solusi pemecahan masalah.. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, penulis menemukan bahwa Kementrian Agama RI dalam al-Qur?an dan Tafsirnya secara jelas melarang perbuatan ujaran kebencian dalam bentuk apapun. Kementrian Agama RI juga memberikan solusi dalam menyelesaikan problematika ujaran kebencian , antara lain, tidak terpengaruh dan tidak terprovokasi ketika melihat tindakan ujaran kebencian , teliti atau tabayyun jika melihat ujaran kebencian atau menjadi korban ujaran kebencian,. Introspeksi diri bahwa setiap manusia pasti akan mendapatkan ujian dari Allah SWT. Mengingatkan kepada pelaku bahwa apa yang dilakukan adalah sebuah tindakan yang tidak baik dan harus dijauhi. Terakhir, memaafkan perbuatan tersebut. Serta terdapat relevansi penafsiran ayat-ayat tentang ujaran kebencian dalam Al-Qur?an dan tafsirnya Kementrian Agama RI dengan tindak ujaran kebencian yang terjadi di Indonesia saat ini.} }