%A NIM.: 13340012 Maman Setiawan %O Pembimbing: Udiyo Basuki, S.H., M.Hum %T PERKAWINAN TANPA PENCATATAN DAN TANPA KEBERADAAN WALI NASAB (STUDI ATAS PRAKTEK PERKAWINAN SIPAINDONGANG DI DESA LEMBANG-LEMBANG KECAMATAN LIMBORO KABUPATEN POLEWALI MANDAR SULAWESI BARAT) %X Pencatatan Perkawinan adalah pencatatan yang dilakukan oleh pejabat negara terhadap suatu peristiwa perkawinan. Namun tidak sedikit dari pakar hukum yang berbeda pendapat mengenai hal tersebut apakah merupakan suatu kewajiban. Ada yang berpendapat bahwa suatu pencatatan merupakan syarat administratif saja dan tidak dapat menentukan sah atau tidaknya suatu perkawinan, namun ada juga yang menganggap pencatatan menentukan sah atau tidaknya suatu perkawinan. Dalam penelitian ini membahas tentang praktek perkawinan sipaindongang yang sudah sering terjadi di Sulawesi barat, apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif yang bersifat kualitatif adalah penelitian yang mengacu pada norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan serta norma-norma yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Kemudian bersifat deskriptif analitis, yang mengungkapkan peraturan perundang- undangan yang berkaitan dengan teori-teori hukum yang menjadi objek penelitian. Demikian juga dalam pelaksanaannya di dalam masyarakat yang berkenaan dengan objek penelitian %K Pencatatan perkawinan; wali nikah; Perkawinan Sipaindongang; %D 2020 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib43899