%0 Thesis %9 Skripsi %A Hadi Wiryawan, NIM.: 17105050025 %B FAKULTAS USHULUDDIN DAN PEMIKIRAN ISLAM %D 2020 %F digilib:44176 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K Wasaṭiyyah, Muhammad Ibn Ṣāliḥ al-‘Uṡaimī, Quraish Shihab %P 148 %T PEMAHAMAN KONSEP WASATIYYAH DALAM HADIS: STUDI KOMPARATIF PEMIKIRAN MUHAMMAD IBN SALIH AL-‘USAIMIN DAN MUHAMMAD QURAISH SHIHAB %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/44176/ %X Belakangan dewasa ini seringkali marak munculnya paham ekstremisme dan radikalisme di kalangan umat Islam sendiri. Seiring dengan meningkatnya paham ekstremisme dan radikalisme pada akhirnnya dapat menimbulkan tindakan-tindakan terorisme. Dari situ kemudian hadirlah umat Islam yang wasaṭiyyah(moderat) yang menghadirkan solusi untuk kedua golongan yang melampaui batas tersebut. Penelitian ini diharapkan dapat mengungkap makna dan konsep dari wasaṭiyyah itu sendiri melalui kaca mata hadis dengan berangkat dari apa yang dipahami oleh Muhammad ibnṢāliḥal-‘Uṡaimīn dan Muhammad Quraish Shihab. Sebagaimana yang diketahui melalui biografi keduanya bahwasanya al-‘Uṡaimīn adalah ulama Arab Saudi yang cukup banyak memberi pengaruh terhadap konsep keberagamaan di Indonesia. Begitu juga Muhammad Quraish Shihab sendiri adalah ulama Indonesia yang juga banyak memberikan pengaruh terhadap konsep keberagamaan di Indonesia. Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah; pertama; apa konsep wasaṭiyyahdalam hadis menurut pandangan al-‘Uṡaimīn dan Quraish. Kedua; mengapa konsep wasaṭiyyahdalam pandangan al-‘Uṡaimīn dan Quraish Shihab layak dikaji dalam diskursus akademik. Ketiga; apa signifikansi dan tawaran kebaharuan pemikiran al-‘Uṡaimīn dan Quraish serta relevansinya bagi pengembangan konsep wasaṭiyyah berbasis hadis. Kemudian untuk metode penelitian ini adalah berbasis pada metode penelitian kepustakaan (library research) yang bersifat deskriptif-analitif dengan menggunakan pendekatan komparatif. Hasil dari penelitian ini didapatkan kesimpulan bahwa keduanya mempunyai kesamaan pemahaman wasaṭiyyah berdasarkan lima aspek ajaran Islam. Pertama; aspek akidah ketuhanan, al-‘Uṡaimīn dan Quraish Shihab sama-sama memposisikan diri di tengah-tengah dari golongan kanan yakni golongan al-Musyabbihah (menyerupakan nama dan sifat Allah dengan makhluknya) dan golongan kiri yakni golongan al-Mu’attilah (menghilangkan nama dan sifat Allah). Kedua; aspek memahami takdir Allah, mereka sama-sama memposisikan diri di tengah-tengah dari golongan Qadariyah dan golongan Jabariyah. Ketiga; aspek syariat; mereka sama-sama memposisikan diri di tengah-tengah dari golongan yang berlebihan dalam beribadah dan golongan yang malas bahkan tidak beribadah sama sekali. Keempat;aspek hukum;mereka berbeda dari segi metode yakni al-‘Uṡaimīn tidak menyebutkan metode khusus dalam berhukum, sedangkan Quraish Shihab menggunakan metodologi Maqashid asy-Syariah, namun keduanya sama dalam hal prinsip yakni diharuskan adanya kehati-hatian dalam berhukum. Kelima; aspek amar ma’ruf nahi munkar; mereka berdua sama dalam prinsipnya yakni harus berpengetahuan, memahami kondisi, sabar, mempunyai kekuatan dan kemampuan . %Z Pembimbing : Dr. H.Muhammad Alfatih Suryadilaga, S.Ag., M.Ag.