@phdthesis{digilib4438, month = {April}, title = {STUDI KRITIS TERHADAP PENDAPAT PARA ULAMA? TENTANG KEWARISAN ANAK DALAM KANDUNGAN}, school = {UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta}, author = { SITI NURHAYATI - NIM. 0635005}, year = {2010}, note = {Pembimbing : DR. AHMAD BUNYAN WAHIB, MA. DRS SUPRIATNA, M.Si. }, keywords = {Kewarisan anak dalam kandungan}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/4438/}, abstract = {Dalam penyelesaian perkara perdata, khususnya pembagian warisan yang di antaranya ahli warisnya anak dalam kandungan, belum ada aturan maupun Undang-undang yang mengatur tentang kedudukan, besarnya bagian, maupun teknis pembagiannya. Jika melihat pendapat ulama' tentang kedudukannya, maka ulama' sepakat bahwa anak dalam kandungan berhak atas hak warisan, sedangkan mengenai waktu pembagiannya, ulama' berbeda pendapat, apakah segera menyelesaikan perkara pembagian harta warisan denga memperkirakan jenis kelamin anak yang masih dalam kandungan atau menunda penyelesaian perkara sampai anak yang masih dalam kandungan lahir. Adapun asas-asas dalam hukum acara perdata, khususnya asas proses peradilan sederhana, cepat, biaya ringan, danobyektifitas, maka kedua pendapat ini masing-masing mempunyai kekurangan dan kelebihan. Pendapat ulama' yang menyatakan untuk segera menyelesaikan perkara pembagian harta warisan anak yang masih dalam kandungan dengan segera, maka para ulama' sepakat bahwa penentuan jenis kelamin di kira-kirakan yang menguntungkan. Pada zaman sekarang dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, sudah ditemukan alat untuk mengetahui jeis kelamin bayi dalam kandungan, alat ini disebut USG. Khusus yang 4 dimensi, hasilnya sangat akurat, dan tentunya biayanya pun sangat mahal. Dari permasalahan ini penyusun tertarik untuk menemukan pendapat yang paling rajih (unggul) di antara pendapat para ulama' tentang waktu pembagian hak kewarisan anak dalam kandungan ditinjau dari sisi yuridis filosofis. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian pustaka (library research), yaitu penelitian yang sumber datanya diperoleh melalui penelusuran buku-buku maupun hasil penelitaian yang berkaitan dengan masalah yang akan di teliti dalam skripsi ini. Penelitian ini bersifat deskriptif analitik, yaitu penelitian yang bertujuan untuk menggabarkan secara obyektif dalam rangka mengadakan perbaikan-perbaikan terhadap permasalahan yang dihadapi sekarang, yakni dengan cara mendiskripsikan data yang berkenaan, kemudian dianalisis secara logis dan akurat. Pendekatan dalam penelian ini adalah pendekatan yuridis filosofis, yaitu pendekatan terhadap masalah yang diteliti dengan berdasarkan pada prinsip-prinsip atau asas-asas hukum secara perdata di Indonesia. Setelah di lakukan penelitian, penyusun berkesimpulan bahwa dari perspektif asas-asas tersebut, maka kedua pendapat ulama' tersebut sama-sama rajih (unggul). Pendapat ulama' yang menyatakan untuk menunda pembagian hak warisan dalam kandungan, sesuai dengan asas sederhana, biaya ringan, dan obyektif. Sedangkan pendapat ulama' untuk menyegerakan pembagian hak warisan anak dalam kandungan sesuai dengan asas cepat, asas obyektif jika menggunakan USG 4 dimensi karena hasilnya akurat, dan sesuai dengan asas biaya ringan jika jumlah harta warisan banyak. Dengan demikian jika ingin ihtiat (kehati-hatian) , maka pembagian dilakukan dengan menunda sampai anak dalam kandungan lahir, sedangkan jika ingin praktis, maka dapat dilakukan pembagian secara langsung atau segera tanpa harus menunggu anak dalam kandungan lahir. } }