%A NIM.: 13340046 Ade Widiwan %O Pembimbing: Faisal Luqman Hakim, S.H., M.Hum. %T ANALISIS YURIDIS PEMBATALAN AKTA JUAL BELI GANDA ATAS TANAH PADA PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SLEMAN NO. 92/PDT.G/2016/PN.SMN %X Perjanjian harus berdasarkan pada ketentuan KUHPer, yaitu adanya kesepatakan para pihak. Dalam kasus ini terjadi banyak rentetan tindakakan hukum diantaranya, para tergugat melakukan perbuatan melawan hukum (PMH) tergugat menggadaikan objek perkara yang bukan haknya, membuat kuasa palsu, jual beli yang tidak sesuai dengan hukum, dan melakukan jual beli atas barang yang tidak di cari kejelasan objeknya. Penelitian ini dilakukan dengan Penelitian pustaka (library research) yaitu penelitian dengan menggunakan data kepustakaan untuk mencari data dengan membaca dan menelaah sumber tertulis yang menjadi bahan dalam penyusunan dan bahan skripsi adalah mendeskripsikan atau menganalisis terkait putusan No. 92/PDT.G/2016/PN.Smn tentang akta jual beli ganda atas tanah. Jenis penelitian yang digunakan penulis adalah yuridis normatif atau penelitian doktrinal yaitu penelitian yang menggunakan bahan pustaka atau data sekunder yang terdiri dari dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier sebagai bahan utama Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatalan akta jual beli yang dilakukan oleh majelis hakim memiliki alasan hukum yang berdasar, yaitu: 1) Adanya unsur perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak tergugat, 2) Tidak terpenuhinya syarat sahnya sebuah perjanjian. Adapun akibat hukum dari pembatalan tersebut ialah: 1) Dihapuskan perikatan secara keseluruhan, 2) Mengembalikan hak milik kepada penggugat, 3) Menghukum para penggugat membayar biaya perkara. %K akta jual beli; peradilan umum; duduk perkara %D 2020 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib44386