%0 Thesis %9 Masters %A Achmad Adil, NIM.: 1620510040 %B FAKULTAS USHULUDDIN DAN PEMIKIRAN ISLAM %D 2020 %F digilib:44517 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K Hadis Nabi, Gharar, Jual Beli Najasy, Perlindungan Konsumen %P 198 %T KONSEP PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM HADIS (SUATU KAJIAN HERMENEUTIKA HADIS) %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/44517/ %X Islam Merupakan agama yang dianut oleh mayoritas masyarakat Indonesia, dalam agama islam manusia diciptakan sebagai makhluk sosial. Makhluk yang tidak dapat hidup tanpa orang lain baik itu sesame manusia maupun makhluk ciptaan Allah yang lain. Karena merupakan makhluk sosial, maka Allah memerintahkan untuk menciptakan hubungan interaksi antar sesame manusia, maupun yang lainnya. Interaksi manusia dengan yang lainnya senantiasa terjadi setiap waktu. Salah satu bentuk interaksi manusia adalah kegiatan bjual beli, kegiatan inilah yang paling banyak manusia dimuka bumi untuk melakukan interaksi. Dan interaksi yang dilakukan manusia senantiasa menginginkan terjadi hubungan yang harmonis. Kegiatan perdagangan bukan lah suatu hal yang baru dalam tetapi sudah berjalan hampir empat belas abad yang lalu, bahkan Rasulullah Muhammad saw. merupakan seorang pedagang. Rasulullah memandang perdagangan adalah suatu kegiatan yang menyenangkan, bahkan al-Quran sangat memperhatikan masalah perdagangan. Seiring berjalannya waktu, beralihnya zaman, perkembangan perdagangan semakin pesat terutama berkembangnya pasar global, apalagi dengan sifat dasar dari pedagang yaitu ingin mendapatkan keuntungan yang banyak sehingga praktik perdagangan kian tak terkontrol sehingga terkadang merugikan pembeli dengan praktik curang yang dilakukan ssat berdagang. Akhirnya muncullah istilah perlindungan konsumen yang berupaya mengontrol praktik yang dapat merugikan pembeli, sebagai umat islam tentu bertanya apakah terdapat hadis yang berkaitan dengan perlindungan konsumen ? jika ada apa sebenarnya hakihat hadis perlindungan konsumen ini. Penelitian ini berupaya menjawab permasalahan diatas. Untuk itu kajian ini berangkat dari objek material berupa hadis-hadis yang mengekspresikan tentang perlindungan konsumen dengan metode maudhu’I untuk metode pengumpulannya. Kemudian menggunakan metode hermenutika hadis untuk pencarian hakikat dari hadis tentang perlindungan konsumen. Penelitian ini menggunakan library research, penelitian yang brsifat deskriptif-analisis yaitu realitas historis masa nabi ditarik pada masa kini Hasil dari penelitian ini menemukan 3 sub bab mengenai hadis tentang perlindungan konsumen , pertama perlindungan terhadap harga barang yang terdapat 3 hadis, kedua, perlindungan terhadap kualitas dan informasi barang yang terdapat 2 , dan ketiga, perlindungan terhadap kuantitas barang terdapat 1 hadis. Dari ke enam hadis ini berdasarkan takhrij singkat terdapat 4 hadis yang sahih dan dua hadis dianggap tidak memenuhi syarat sebagai hadis sahih sehingga kualitasnya hadis hasan, dalam metode hermeneutika hadis Nurun najwa di hauruskan mencari ide dasar hadis sehingga dapat menarik makna diballik tesk dari keenam ataupun dari 3 sub-bab dan terbagi 6 yaitu hadis tentang ihtikar, hadis transaksi najajazy, hadis larangan jual beli tas’ir, kemudian hadis larangan jual beli gharar, dan hadis larangaan jual beli yang barang cacat,dan larangan,mengurangi takaran, berdasarkan ide dasar ditemukan hakikat hdais tentang bukan mengenai praktik atau bentuk transaksi yang terlarang, %Z Pembimbing : Dr. Saifuddin Zuhri, S.Th.I., MA.