@phdthesis{digilib44543, month = {June}, title = {NILAI-NILAI ISLAM WASATHIYYAH DALAM KITAB HUJJAH AHLU AL-SUNNATI WA AL-JAM{\=A}?ATI KARYA K.H. ALI MAKSUM DAN RELEVANSINYA DENGAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SMA DI INDONESIA}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM: 17104010098 MOH. REZA FATHULLAH}, year = {2021}, note = {Dr. Dwi Ratnasari, S.Ag., M.Ag}, keywords = {Nilai-Nilai Islam Wasathiyyah, Kitab Ahlu al-Sunnati wa al-Jam{\=a}?ati, K.H Ali Maksum, Pendidikan Agama Islam}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/44543/}, abstract = {Latar belakang dari penelitian ini adalah banyaknya fenomena masyarakat Indonesia yang mudah menjudge antar sesama, memvonis negatif, menyalahkan orang lain, mudah mengkafirkan orang dan juga mengkategorikan orang lain sebagai ahli bid?ah. Fenomena tersebut apabila diabaikan kemudian memasuki dunia pendidikan akan mengkhawatirkan, sebab rentan untuk diikuti oleh peserta didik. Oleh karena itu, hal ini tidak boleh diabaikan karena menyangkut masa depan bangsa. Maka penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tentang nilai-nilai Islam wasathiyyah dalam kitab Hujjah Ahlu Sunnah Wal-Jama?ah karya K.H. Ali Maksum dan menggali relevansinya dengan Pendidikan Agama Islam SMA di Indonesia. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research). Metode pengumpulan datanya menggunakan teknik dokumentasi yang menggunakan beberapa literatur terkait dengan tema penelitian. Adapun analisis data menggunakan metode analisis deskriptif deduktif dan analisis isi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa nilai-nilai Islam wasathiyyah yang terdapat dalam: 1) Kitab Hujjah Ahlu al-Sunnati wa al-Jam{\=a}?ati diantaranya adalah nilai sosial, nilai menghargai perbedaan pendapat, dan nilai spiritual atau keagamaan. 2) Relevansi nilai-nilai Islam wasathiyyah dalam kitab Hujjah Ahlu al-Sunnati wa al-Jam{\=a}?ati dengan Pendidikan Agama Islam SMA di Indonesia terlihat pada bagian materi, misalnya, Nilai sosial relevan dengan beberapa materi PAI yaitu tentang persaudaraan (ukhuwah), rukun dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan, serta berbuat baik pada sesama manusia. Nilai menghargai perbedaan pendapat terdapat pada materi ijtihad sebagai sumber hukum Islam, toleransi, serta berpikir kritis dan bersikap demokratis. Adapun nilai spiritual atau keagamaan relevan dengan materi rukun iman dan kewajiban beribadah dan bersyukur kepada Allah swt. Nilai-nilai tersebut juga selaras dengan tujuan Pendidikan Agama Islam dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003, pada pasal 3, yaitu ?pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab?.} }