TY - THES N1 - Pembimbing: 1. Drs. KHOLID ZULFA, M. Si. 2. Drs. MALIK IBRAHIM, M. Ag. ID - digilib4465 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/4465/ A1 - MOHAMMAD YASIN - NIM. 05350074, Y1 - 2010/04/30/ N2 - Perkawinan merupakan sarana dalam mempersatukan dua anak manusia menjadi satu kesatuan yang utuh dalam sebuah rumah tangga, maka apabila penyatuan tersebut tidaklah dilandasi oleh pedoman hidup yang sejalan maka akan membawa sebuah kerusakan. Dan kerusakan hendaklah dihindari karena Allah SWT tidak menghendaki kerusakan. Pernikahan bernuansa keragaman (pernikahan berbeda agama) banyak terjadi dan kita jumpai di dalam kehidupan bermasyarakat. Perkawinan yang dilakukan oleh mereka tidak lagi didasarkan pada satu akidah agama, melainkan hanya pada cinta. Seolah cinta semata yang menjadi dasar suatu pernikahan. Berdasarkan hukum munakahat, yang diajarkan Islam kepada para penganutnya adalah perkawinan yang didasarkan pada satu akidah, di samping cinta dan ketulusan hati dari keduanya, dengan landasan dan naungan keterpaduan itu, kehidupan suami-istri akan tenteram, penuh rasa cinta dan kasih sayang. Keluarga mereka akan bahagia dan kelak memperoleh keturunan yang sejahtera lahir batin berdasarkan ajaran Islam. Keluarga berbeda agama di Dusun Baros, Desa Tirtohargo, Kecamatan Kretek Kabupaten Bantul Yogyakarta merupakan salah satu bentuk riil adanya perkawinan berbeda agama/bernuansa keragaman di Indonesia. Sehingga ada pertanyaan besar yang perlu dijawab, dalam waktu yang panjang pola hidup yang ada pada keluarga beda agama ini apakah akan terjalin harmonis, terutama pada perkembangan anak. Bagaimana pola pengasuhan anaknya, utamanya terhadap kepenganutan agama bagi si-anak tersebut?, bagaimana pula membawa nilai-nilai yang positif dalam pengasuhannya, bersifat progresif-sistematis tanpa ada tekanan dari pihak manapun. Sehingga terwujudnya keluarga yang harmonis. Dalam penelitian ini penyusun menggunakan metode kualitatif bertipe diskriptif bermaksud menggambarkan dan menjawab realitas yang ada dalam pelaku perkawinan berbeda agama khususnya mengenai pola pengasuhan anak. dengan pendekatan normatif. Data penelitian ini diambil dengan tekhnik observasi/pengamatan dengan tujuan melihat secara nyata dan faktual menggunakan wawancara tak terstruktur namun terfokus pada persoalan pola pengasuhan anak pada keluarga berbeda agama dalam tinjauan Maqosid Asy-Syari'?ah. Hasil dari penelitian ini penyusun menyimpulkan bahwa pola asuh anak terhadap agamanya cenderung otoriter, Berdampak pada konversi agama dan anak cenderung bingung dalam memilih agama yang ia yakini benar. Dan dalam kacamata penyusun menyimpulkan bahwa perkawinan berbeda agama semacam ini dilarang menurut syariat dalam tinjauan Maqosid Asy-Syari'?ah, sebab hal ini akan menimbulkan terancamnya salahsatu dari ke lima pokok Maqos?id Asy-Syari'?ah yang harus dijaga, yaitu keturunan. PB - UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta KW - Perkawinan beda agama KW - hukum munakahat KW - pola asuh anak M1 - skripsi TI - POLA PENGASUHAN ANAK DALAM KELUARGA BEDA AGAMA (STUDI KASUS PADA 5 (LIMA) KELUARGA DI DUSUN BAROS, DESA TIRTOHARGO, KEC. KRETEK, KAB.BANTUL ) AV - restricted ER -