%0 Thesis %9 Skripsi %A Fatikah Ratna Sari, NIM.: 13380038 %B FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM %D 2020 %F digilib:44766 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K Perjanjian kerja; wanprestasi; kontrak kerja; ijarah %P 118 %T TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERJANJIAN KERJA PEKERJA RUMAH TANGGA (STUDI PADA JPTK "AL – BAROKAH") %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/44766/ %X Pekerja rumah tangga memiliki peran penting dalam kehidupan rumah tangga. Kesibukan pasangan suami istri yang bekerja menuntut mereka untuk menggunakan jasa pekerja rumah tangga dalam membantu meringankan pekerjaan-pekerjaan rumah. Mendapatkan pekerja rumah tangga yang baik, jujur, tanggungjawab dan kompeten tentu bukan hal mudah. Menggunakan jasa penyalur tenaga kerja merupakan salah satu cara untuk mendapatkan pekerja rumah tangga yang terlatih. . Ketika membahas pekerja dan pemberi kerja maka tidak akan lepas dari bahasan perjanjian kerja. Perjanjian kerja atau kontrak kerja sangat dibutuhkan untuk mengikat pekerja dan pemberi kerja. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian kerja yang dilakukan oleh JPTK “Al-Barokah” Sleman, khususnya perjanjian kerja pekerja rumah tangga. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research), yaitu mengumpulkan data dengan cara wawancara langsung kepada pihak JPTK “Al- Barokah” Sleman, pengguna jasa baik pekerja maupun pemberi kerja untuk mendapatkan informasi terkait objek penelitian. Penelitian ini bersifat deskriptifanalisis, yaitu penyusun menjelaskan data yang ada di lapangan kemudian mencocokan dengan peraturan yang ada. Penyusun menggunakan pendekatan normatif dalam penelitian ini, dan menganalisisnya menggunakan menggunakan metode induktif, yaitu menganalisa pelaksanaan perjanjian tersebut apakah telah sesuai dengan norma-norma dan kaidah hukum Islam. Setelah melakukan penelitian pelaksanaan perjanjian kerja pekerja rumah tangga di JPTK “Al-Barokah” Sleman, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan perjanjian kerja ini telah sesuai dengan hukum Islam dan merupakan perjanjian yang sah dalam perspektif hukum Islam, karena telah terpenuhinya rukun dan syarat sah perjanjian, akan tetapi secara normatif surat perjanjian kerja pekerja rumah tangga di JPTK “Al-Barokah” Sleman lemah kekuatan hukumnya sehingga memerlukan pembaharuan dan perbaikan. %Z Pembimbing: Saifuddin, S.H.I., M.S.I.