%0 Thesis %9 Masters %A Abid Syahni, NIM.: 18205010027 %B FAKULTAS USHULUDDIN DAN PI %D 2021 %F digilib:44882 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K al-Hikmah, Fakhr al-Din al-Razi, Tafsir Mafatih al-Ghaib %P 139 %T PENAFSIRAN MAKNA AL-HIKMAH DALAM TAFSIR MAFATIH AL-GHAIB KARYA FAKHR AL-DIN AL-RAZI %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/44882/ %X al-Hikmah merupakan salah satu kata dalam al-Qur’an yang memiliki pemaknaan cukup beragam yang digunakan dalam disiplin ilmu filsafat dan tasawuf. Di sisi lain, pemakanaan terhadap suatu kata dalam al-Qur’an sangat dipengaruhi oleh mufassirnya, sebagaimana penafsiran kata al-h}ikmah yang dilakukan oleh Fakhr al-Din al-Razi dalam tafsir Mafatih al-Ghaib. Penafsirannya menjadi menarik di mana al-Razi menggunakan berbagai disiplin ilmu dalam menafsirkan al-Qur’an termasuk filsafat dan kalam. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap makna kata al-hikmah menurut Fakhr al-Din al-Razi dalam tafsir Mafatih al-Ghaib. Selanjutnya, penelitian ini diarahkan pada pencarian kondisi kemungkinan (condition of possibility) yang membentuk dan mempengaruhi dalam penafsiran. Oleh karena itu, penelitian ini mengajukan dua rumusan masalah, pertama, bagaimana penafsiran Fakhr al-Din al-Razi terhadap kata al hikmah?. Kedua, bagaimana analisa hermeneutika Gadamer terhadap penafsiran Fakhr al-Din al-Razi terkait makna al-hikmah?. Penelitian ini termasuk dalam penelitian kualitatif yang bersifat kepustakaan. Sumber primer dalam penelitian ini berupa ayat al-Qur’an yang berkenaan dengan kata al-hikmah dan tafsir Mafatih al-Ghaib. Sumber sekunder berupa karya yang membahas kata al-hikmah, Fakhr al-Din al-Razi maupun tafsir Mafatih al-Ghaib. Teknik pengumpulan data berupa pengumpulan dan klasifikasi. analisis data dilakukan dengan tahap seleksi data, pemaparan data serta menyimpulkannya. Adapun temuan dari penelitian ini yakni pertama, pemaknaan yang cukup beragam mengenai kata al-hikmah,yakni al-hikmah sebagai ilmu dalam Qs. al- Baqarah [2]: 269, Qs. Sad [38]: 20, Qs. Ali Imron [3]: 48, Qs. al-Maidah [5]: 110, Qs. al-Nisa’ [4]: 54, Qs. Luqman [31]: 12. al-Hikmah berarti mengetaui kebaikan beserta pengamalannya ditunjukkan pada Qs. al-Baqarah [2]: 129, Qs. al-Isra’ [17]: 39. al-Hikmah berarti sunnah dan kenabian tertera pada Qs. al-Baqarah [2]: 251, Qs. Ali Imron [3]: 81, Qs. al-Zukhruf [43]: 63, Qs. al-Baqarah [2]: 151, 231, Qs. Ali Imron [3]: 164, Qs. al-Ahzab [33]: 34, Qs. al-Jumu’ah [62]:2 dan Qs. Qamar [54]: 5. al-Hikmah juga dimaknai sebagai hujjah dalam berdakwah sebagaimana dalam Qs. Qs. al-Nahl [16]: 125. Adapun temuan kedua, kondisi kemungkinan berupa keterpengaruhan sejarah menunjukkan keterpengaruhan pada ulama lain seperti Mujahid dan Muqatil bin Sulaiman dalam pemaknaan awal, selain itu penafsirannya dipengaruhi oleh filsafat yang diinternalisasi melalui pewacanaan kata al-hikmah. Segi pra-pemahaman, pemaknaan kata alh ikmah yang beragam tersebut mengacu pada konsep hikmah nadzariyah dan hikmah amaliyah. Konsep ini kemudian dipadukan dengan sentuhan teologis dan dibalut dengan metode filosofis, sehingga menjadikan penafsirannnya argumentatif. Asimilasi horison menunjukkan adanya pemaknaan objektif yang berkesinambungan dengan pembahasan kalam khusunya perbuatan manusia seperti dalam Qs. al-Baqarah [2]: 269, penjelasan ayat yang filosofis serta corak tasawuf mengenai jiwa dalam Qs. Sad [38]: 20. Teori aplikasi dalam pemaknaan al-hikmah yakni intergrasi antara ilmu dan amal sebagai tanggung jawab anugerah tuhan, meyakini dan mengamalkan sunnah serta impelementasi metode berdakwah yang cinta damai. %Z Pembimbing: Dr. H. Zuhri, S.Ag., M.Ag.