@phdthesis{digilib4492, month = {May}, title = {RESPON MUHAMMADIYAH TERHADAP KRISTENISASI DI KECAMATAN NANGGULAN KABUPATEN KULON PROGO 1956-1970}, school = {UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta}, author = { MIFTAKHATUL ARBANGINAH - NIM. 96121858}, year = {2010}, note = {Pembimbing: Drs. Musa, M.Si}, keywords = {Undang-undang Dasar 1945, Pancasila, Kristenisasi, organisasi Muhammadiyah }, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/4492/}, abstract = {Muhammadiyah di dirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan pada tanggal 18 November 1912 bertepatan dengan 8 Dzulhijjah 1330 di kampong Kauman Yogyakarta. Adapun tujuan dan cita-cita perjuangannya adalah meningkatkan kesejahteraan kehidupan bangsa sekaligus melakukan pemurnian ajaran Islam dan pembaharuan. Sebab selama masa colonial masyarakat Indonesia benar-benar terbelakang, kebodohan dan kemiskinan sangat nampak. Bagi Muhammadiyah penyebab utama penyakit kemiskinan tidak lain dari kebodohan, oleh sebab itu usaha mencerdaskan umat melalui kegiatan pendidikan merupakan sesuatu yang tidak dapat ditunda lagi. Lahirnya Muhammadiyah di Kulon Progo di awali dengan berdirinya group Muhammadiyah di Kecamatan Galur pada tahun 1927, di ikuti Sentolo, Wates, Temon, dan untuk kecamatan Nanggulan merupakan cabang Muhammadiyah yang terakhir yaitu pada tahun 1956. Kondisi masyarakat di kecamatan Nanggulan tidak jauh berbeda dengan daerah lain yang masih terbelakang, kebodohan dan kemiskinan sangat nampak. Di kabupaten Kulon Progo, agama Kristen pertama kali masuk di kecamatan Nanggulan, tepatnya di desa Kembang pada tahun 1914, yang pertama kali memperkenalkan agama Kristen adalah Sastroatmojo seorang lulusan Normaal School Muntilan. Kristenisasi di kecamatan Nanggulan ini sangat gencar sampai pada tahun 1970, pihak Kristen/khatolik telah berhasil mendirikan tempat-tempat ibadah, seperti gereja Santa Maria, gereja Santo Nazarene, kapel Wijilan, kapel Janti, selain itu juga mendirikan lembaga pendidikan seperti SD Kanisius, SLTP Santo Yusuf, SMA Sanjaya, yang murid-muridnya lebih banyak dari kalangan anak-anak yang orangtuanya beragama Islam. Melihat fenomena yang ada Muhammadiyah sebagai organisasi gerakan Amar Ma'ruf nahi mungkar berusaha mengatasi masalah tersebut dengan berbagai cara. Metode penelitian yang di gunakan penulis adalah menggunakan metode historis yaitu proses yang menguji dan menganalisa secara kritis terhadap rekaman dan peninggalan masa lampau berdasarkan data yang diperoleh. Dari penelitian ini penulis dapt mengambil kesimpulan: 1) dalam rangka penyebaran dan penyiaran agama setiap pemimpin keagamaan bertanggung jawab dalam penyebaran dan penyiaran agama tersebut dan sesuai dengan kandungan dari Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 di mana Pancasila menentukan dalam kebebasan dalam menganut agama. 2). Dengan adanya usaha Kristenisasi, organisasi Muhammadiyah berusaha menanggulanginya guna mempertahankan aqidah umat Islam baik dalam bidang keagamaan, bidang social ekonomi dan bidang pendidikan. 3). Dalam melakukan aktivitasnya, organisasi Muhammadiyah masih sangat jauh dari apa yang diharapkan, hal ini dikarenakan minimnya dana yang ada dan kurangnya Ukhuwah Islamiyah. } }