eprintid: 45033 rev_number: 18 eprint_status: archive userid: 13116 dir: disk0/00/04/50/33 datestamp: 2021-10-06 07:04:02 lastmod: 2021-10-06 07:07:01 status_changed: 2021-10-06 07:07:01 type: thesis metadata_visibility: show contact_email: muchtinurhidayaah@gmail.com creators_name: Mirza Arfiandhika Yusuf, NIM.: 14350048 title: PANDANGAN ANGGOTA KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) KOTA YOGYAKARTA TENTANG PENGHULU WANITA ispublished: pub subjects: nikah divisions: jur_aas full_text_status: restricted keywords: wali nikah; lembaga kepenghuluan note: Pembimbing: Prof. Dr. Khoiruddin Nasution, M.A abstract: Penghulu merupakan sebuah profesi Pegawai negeri Sipil (PNS) yang dalam sejarahnya, hingga hari ini, belum pernah dijabat oleh kaum hawa. Padahal dalam peraturan yang berlaku, PNS bukanlah sebuah profesi yang secara eksklusif dikhususkan bagi kelompok gender tertentu. Sebab utama yang menjadikan profesi peghulu hanya dijabat oleh laki-laki adalah karena penghulu juga ditugaskan melaksanakan taukil wali nikah/tauliyah wali hakim, sedangkan menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI) salah satu persyaratan bagi wali dalam pernikahan adalah laki-laki. Inilah yang mengakibatkan kenapa jabatan penghulu hanya dijabat oleh kaum laki-laki. Padahal dalam fikih terdapat pendapat alternatif yang tidak mensyaratkan wali harus laki-laki. Selain itu, peraturan tentang kepenghuluan sendiri tidak mensyaratkan jabatan penghulu hanya untuk laki-laki. Perkembangan pemikiran dan kesadaran akan kesetaraan gender dalam ranah profesi kemudian mempertanyakan kenyataan ini, kenapa wanita tidak diberi kesempatan untuk menjadi penghulu? Penelitian ini merupakan sebuah penelitian lapangan yang mencoba menggali pendapat para anggota Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga MUI Kota Yogyakarta tentang penghulu wanita. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif yuridis. Data primer dalam penelitian ini meliputi hasil wawancara terhadap 4 responden yang merupakan anggota Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga MUI Kota Yogyakarta. Adapun data sekundernya berupa beberapa literatur yang berkaitan dengan materi penelitian. Penelitian ini bersifat eksploratif. Dan dengan teknik penalaran induktif, penelitian ini mencoba menganalisa pendapat dan pertimbangan para narasumber, kemudian ditarik kesimpulan tentang penghulu wanita. Penelitian ini menemukan bahwa para anggota Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga MUI Kota Yogyakarta memiliki pandangan yang relatif sama terkait penghulu wanita. Mereka berpendapat bahwa, selama penghulu memiliki tugas sebagai wali hakim, maka wanita tidak bisa/boleh menjadi penghulu. Jika wanita tidak bisa/boleh menjadi penghulu, maka wanita juga tidak bisa/boleh menjadi kepala KUA. Pandangan mereka tentang penghulu wanita didasarkan pada pandangan mereka tentang syarat wali dalam pernikahan. Pandangan para anggota Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga MUI Kota Yogyakarta tentang syarat wali dalam pernikahan sejalan dengan pendapat jumhur ulama dan peraturan hukum yang berlaku di Indonesia. date: 2021-04-12 date_type: published pages: 117 institution: UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA department: FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM thesis_type: skripsi thesis_name: other citation: Mirza Arfiandhika Yusuf, NIM.: 14350048 (2021) PANDANGAN ANGGOTA KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) KOTA YOGYAKARTA TENTANG PENGHULU WANITA. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA. document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/45033/1/14350048_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA1.pdf document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/45033/2/14350048_BAB%20II%20sampai%20SEBELUM%20BAB%20TERAKHIR.pdf