TY - THES N1 - Pembimbing : Dr. Phil. Munirul Ikhwan ID - digilib45069 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/45069/ A1 - Pendeta Herlin Lebrina Kunu, S.Si. Teolog, NIM.: 18200010149 Y1 - 2020/12/18/ N2 - Polemik larangan ucapan selamat Natal, menjadi topik yang hangat di setiap tahunnya yang menuai pro dan kontra. Polemik ini tidak terlepas dari perjalanan sejarah demokrasi di Indonesia. Di era reformasi, setelah runtuhnya kepemimpinan Orde Baru 1998, demokrasi memberi kebebasan bagi aspirasi kelompok, golongan di ruang publik. Demokrasi menjadi fasilitas bagi perkembangan Islamisme di Indonesia. Kelompok Islamis mengambil kesempatan untuk mengorganisir kekuatan di panggung publik yang kotradiktif dari prinsip demokrasi, Identitas keislaman dan otoritas keagamaan tampak semakin kuat. Islam mengalami perubahan dalam membela kepentingan dan aspirasi muslim yang lebih konservatif, terlihat dari berbagai fatwa dan tausiyah serta pernyataan yang diproduksi. Para tokoh ulama dan lembaga keagamaan yang memiliki otoritas melakukan politik ortodoksi guna menerapkan memberlakukan amar makruf nahi munkar (memerintahkan kebajikan dan melarang kemungkaran). Salah satu politik ortodoksi para ulama dan lembaga keagamaan yang memiliki otoritas adalah hukum larangan ucapan selamat Natal. Polemik ucapan selamat Natal yang berkembang di aras nasional juga berdampak diresonansi lokal. Masyarakat di desa Hanura Lampung meresponi polemik larangan ucapan selamat Natal. Relasi interpersonal masyarakat Islam-Kristen di desa Hanura mengalami perubahan. Faktor perubahan terbesar yang mempengaruhi masyarakat IslamKristen di desa Hanura adalah berkembangnya dakwah di media sosial. Dakwah Islam di media sosial berkembang semakin masif. Media sosial digunakan sebagai ruang dakwah dalam menyebarkan ajaran agama. Berkembangnya gerakan sosial keagamaan melalui dakwah secara online di internet berpotensi menjadi ruang sakral dalam menyampaikan informasi keagamaan yang berdampak dan juga berdampak buruk. Penulis menggunakan metode deksritif kualitatif. Teori yang digunakan teori multikulturalisme. Augie Fleras mengusulkan perlakuan dan hak serta penghormatan dan kesetaraan yang sama untuk semua orang tanpa terkecuali. Will Kymlicka mengatakan setiap individu memiliki kepentingan yang sah dalam identitas yang harus diperlakukan secara adil. Negara bertanggung jawab secara penuh untuk mempertimbangkan keadilan dalam masyarakat yang multikultur. Disimpulkan polemik ucapan selamat Natal hendaknya tidak perlu menjadi persoalan yang terus diperdebatkan. Pengakuan akan keberadaan Indonesia sebagai negara yang multikultur, ditunjukkan melalui sikap menerima dan mengakui akan perbedaan. Keberagaman Indonesia selayaknya menjadi identitas yang nyata untuk terus diperjuangkan. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - Desa Hanura Lampung KW - Multikulturalisme KW - Otoritas Keagamaan KW - Relasi Interpersonal KW - Politik Ortodoksi M1 - masters TI - POLEMIK UCAPAN SELAMAT NATAL RELASI INTERPERSONAL PADA MASYARAKAT ISLAM - KRISTEN DI DESA HANURA LAMPUNG AV - restricted EP - 148 ER -