%0 Thesis %9 Skripsi %A Arum Al Fakih, NIM.: 16350044 %B FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM %D 2020 %F digilib:45076 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K wakif; waqf; nazir %P 112 %T PELAKSANAAN TUGAS DAN KEWAJIBAN NĀẒIR WAKAF DI KECAMATAN GONDOMANAN PERSPEKTIF HUKUM WAKAF DI INDONESIA %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/45076/ %X Nāẓir merupakan pihak yang diserahi tanggung jawab untuk mengelola dan mengembangkan harta wakaf sesuai fungsi, tujuan, dan peruntukannya. Sudah seharusnya nāẓir menjalankan tugas dan kewajiban seperti yang tercantum di dalam undang-undang. Kenyataan yang berbeda terjadi kepada nāẓir di Kecamatan Gondomanan. Penelitian yang berjudul “Pelaksanaan Tugas dan Kewajiban Nāẓir Wakaf di Kecamatan Gondomanan Perspektif Hukum Wakaf di Indonesia” ini di latar belakangi oleh tidak aktifnya beberapa nāẓir wakaf di Kecamatan Gondomanan. Di mana ketidaktifan nāẓir ini berdampak kepada harta wakaf yang diamanahkan kepada mereka. Beberapa tugas yang seharusnya menjadi tanggung jawab nāẓir malah dibebankan kepada orang lain yang bukan nāẓir. Hal ini menjadi topik menarik yang dapat diperbincangkan. Oleh karena itu penyusun melakukan penelitian mengenai pelaksanaan tugas dan kewajiban nāẓir wakaf di Kecamatan Gondomanan dan tinjauan hukum positif terhadap nāẓir wakaf di Kecamatan Gondomanan. Dalam penelitian ini, penyusun menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) yang bersifat preskriptif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis. Adapun teknik pengumpulan data penelitian ini menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi yang datanya dianalisis menggunakan metode induktif dan deduktif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa pelaksanaan tugas dan kewajiban nāẓir baik perseorangan, organisasi, dan badan hukum ternyata masih bersifat tidak aktif. Faktor-faktor yang membuat beberapa nāẓir yang tidak aktif di Kecamatan Gondomanan adalah: 1) Telah meninggal bagi nāẓir perseorangan atau bubar bagi nāẓir organisasi, 2) Ada orang lain yang bukan nāẓir yang mengurus dan mengelola harta wakaf, 3) Tidak ada sosialisasi atau pembinaan kepada nāẓir, dan 4) Kurangnya dana untuk pengelolaan wakaf. Tinjauan hukum positif terhadap nāẓir di Kecamatan Gondomanan adalah belum sesuainya pelaksanaan tugas dan kewajiban nāẓir wakaf Kecamatan Gondomanan dengan yang tercantum dalam Undang-undang wakaf. Hal tersebut menyebabkan adanya tugas yang seharusnya dilaksanakan namun tidak direalisasikan oleh nāẓir wakaf. Implikasinya adalah harta wakaf masih bersifat tradisional dan tidak produktif serta tidak ada laporan yang disampaikan kepada BWI %Z Pembimbing: Dr. Samsul Hadi, S.Ag., M.Ag.