@phdthesis{digilib45225, month = {August}, title = {Tahmisy an Nisai fi Al Riwayah Rahalati fi Al Alam li Nawal As Sa?dawiy (Dirasah Tahliliyah Jinsiyah li Mansur Faqih)}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 15110018 Wisnu Aditya Putra}, year = {2020}, note = {Pembimbing: Prof. Dr. Bermawy Munthe,M.A}, keywords = {gender; Rahalati fi al Alam; Mansour Faqih}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/45225/}, abstract = {Novel ini berisi tentang cerita perjalanan Nawal mengunjungi banyak negara di berbagai benua di Dunia. Dalam perjalanannya Nawal menemukan banyak jenis ketidaksetaraan gender yang terjadi pada wanita di berbagai negara. Peneliti akan membahas dua rumusan masalah utama, yaitu apa saja bentuk ketidakadilan gender yang ada pada novel dan bagaimana ketidakadilan itu saling berhubungan. Teori yang digunakan pada penelitian ini adalah konsep gender Mansour Faqih yang mendeskripsikan lima bentuk ketidakadilan pada perempuan, yaitu: marginalitas atau proses pemiskinan, subordinasi, stereotip atau pelabelan pada suatu gender tertentu, kekerasan (violence), dan beban ganda. Bentuk-bentuk ketidakadilan ini saling berkaitan satu dengan lainnya, satu bentuk ketidakadilan dapat mendorong terjadinya bentuk ketidakadilan lain. Teori ini mendeskripsikan, mengkategorikan dan menganalisis kejadian kejadian ketidakadilan gender yang ada pada novel Rahalati fi al Alam khususnya yang menimpa kaum perempuan. Solusi untuk mengatasi masalah ketidakadilan gender, yaitu dengan upaya jangka pendek dan jangka penjang. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode deskriptif analisis, yakni dengan mendeskripsikan kejadian kejadian ketidakadilan gender yang disusul dengan analisis. Sumber data pada penelitian ini adalah novel Rahalati fi al Alam karya Nawal El-Sadawiy sebagai sumber data primer. Kesimpulan penelitian ini menunjukan bahwa kelima bentuk ketidakadilan gender, yaitu: marginalitas, subordinasi, stereotip, kekerasan dan beban ganda telah menimpa pada perempuan dalam novel ini, bahkan di beberapa daerah hal tersebut telah menjadi adat masyarakat setempat. Setiap bentuk ketidakadilan dapat menjadi penyebab munculnya ketidakadilan lain sehingga tidaklah cukup hanya dengan mengatasi satu bentuk ketidakadilan saja karena bentuk bentuk ketidakadilan itu saling terhubung.} }