%0 Thesis %9 Skripsi %A Azmi Romadon, NIM.: 17103070061 %B FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM %D 2021 %F digilib:45244 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K Kebijakan pemerintah; BPJS Kesehatan; Covid-19; Masyarakat; Siyasah Tasyriʻiyyah. %P 136 %T KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM KENAIKAN IURAN BPJS KESEHATAN DI TENGAH PANDEMI COVID-19 PERSPEKTIF SIYASAH TASYRIʻIYYAH %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/45244/ %X Kebijakan merupakan alat maupun instrument yang digunakan untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Dalam setiap pembuatan suatu kebijakan sering terjadi pro maupun kontra dalam merespon maupun menyikapinya. Setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah sangat berpengaruh terhadap berbagai bidang, terutama dalam bidang ekonomi maupun politik. Seperti halnya dengan dikeluarkannya kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan. Meskipun peraturan tersebut bertujuan untuk menjamin dan menjaga operasional BPJS Kesehatan, ternyata pengeluaran kebijakan tersebut dinilai tidak memperhatikan kondisi perekonomian masyarakat. Pengeluaran kebijakan yang dikeluarkan di tengah-tengah wabah Pandemi Covid-19 dianggap semakin menambah beban pada masyarakat. Hal ini terlihat dengan banyaknya penurunan kelas dari peserta mandiri BPJS Kesehatan maupun kesulitan masyarakat dalam membayar iuran BPJS Kesehatan dengan skema iuran yang baru akibat terjadinya pemutusan hubungan kerja. Dari masalah tersebut mengapa pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah Pandemi Covid-19 dan bagaimana pandangan siyasah tasyriʻiyyah terhadap kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah Pandemi Covid-19. Penelitian ini adalah penelitian yang menggunakan pendekatan yuridis normatif. Pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan menggunakan metode pengumpulan data pustaka (Library reseach) dengan membaca dan mencatat serta mengolah bahan penelitiannya. Sumber data dalam penelitian ini adalah berupa data primer dan data sekunder, seperti Perpres Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Jaminan Kesehatan serta buku, jurnal, majalah, dan berita atau website yang dijadikan alat pendukung untuk penelitian ini. Adapun metode analisis data yang digunakan yaitu deskriptif analitik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan pemerintah dengan menaikkan iuran BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Jaminan Kesehatan merupakan upaya dari pemerintah untuk mengantisipasi defisit keuangan yang lebih besar serta untuk untuk melunasi utang jatuh tempo kepada rumah sakit. Dimana BPJS Kesehatan telah menanggung tunggakan klaim rumah sakit untuk tahun anggaran tahun 2019 yang dibebankan pada tahun 2020 dengan tunggakan klaim sebesar Rp 15,5 Triliun. Selain itu, kebijakan kenaikan iuran tersebut sejalan dengan asas-asas Siyasah Tasyri'iiyah (Tasyri Islami) yakni meniadakan kesulitan maupun kesempitan, berangsur-angsur dalam menetapkan hukum dan sejalan dengan kemaslahatan manusia. Namun, kebijakan ini belum mampu mewujudkan keadilan yang merata. Hal ini dikarenakan pemerintah hanya memberikan subsidi iuran BPJS Kesehatan untuk kelas III sedangkan untuk kelas I dan II sama sekali tidak mendapatkan subsidi iuran. Padahal semua masyarakat sama-sama sedang mengalami permasalahan perekonomian. %Z Pembimbing.: Dr. Ocktoberrinsyah, M. Ag.