%0 Thesis %9 Skripsi %A LAILA JAUHAROH - NIM. 9697362982, %B Fakultas Syari'ah %D 2010 %F digilib:4530 %I UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta %K Konvensi Hak-hak Anak (KHA), hadanah, HAM PBB %T HAK-HAK ANAK DALAM PRESPEKTIF KONVENSI ANAK (KHA) DAN HUKUM ISLAM (FIQH) %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/4530/ %X Konvensi Hak-hak Anak (KHA) di samping Konvensi HAM PBB, dalam tatanan politik Internasional menjadi urgen bagi masyarakat dunia dewasa ini. KHA sering menjadi standard Internasional, penekanan politik serta menjadi bentuk pendidikan masyarakat. Demikian halnya dengan Indonesia yang pada tanggal 26 Januari 1990 meratifikasinya niscaya mensikapi serius misalnya membesarkan Gerakan Nasional Orang Tua Asuh (GNOTA)- ketika menjadi Negara pertama yang menerima Preliminary Observation dari komisi HAM PBB. Hal ini karena ratifikasi berarti kesanggupan Negara terkait untuk implementasi dan pemberlakuan KHA. Konsep pemeliharaan dan perlindungananak dalam Hukum Islam (fiqh) lebih diknal dengan hadanah yang merupakan salah satu dari hak anak yang harus dipenuhi. Perbandingan masalah antara KHA dan Hukum Islam (fiqh) tentang hak anak untuk mendapat perlindungan menjadi latar sekaligus dasar kajian kritis atas KHA dan Hukum Islam (fiqh), sehingga perbandingan yang ada diharapkan dapat mengukur jarak semangat nilai kemanusiaan universal yang berkembang dalam dunia Internasional dan ajaran Islam. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research). Sifat penelitiannya adalah deskriptif-komparatif, untuk pendekatan yag dipakai dalam penyusunan skripsi ini adalah pendekatan Ushul Fiqh dengan memakai teori maqasid asy-syari'ah. Dalam menganalisa data menggunakan metode deduktif-komparatif yakni menempatkan data-data tentang hak-hak anak secara umum untuk kemudian dianalisis dan dibandingkan antara KHA dan Hukum Islam (fiqh). Untuk sumber datanya ada dua yaitu bahan primer dan sekunder. Bahan primer adalah kitab Abu zahrah al-Ahwal asy-syahsyiyah dan fiqh Sunnah karya Sayyid Sabiq. Sedang data sekunder berupa buku-buku atau karya ilmiah lain baik berupa artikel maupun makalah yang membahas tentang hak-hak anak dalam KHA dan Hukum Islam (fiqh). Dari penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa titik temu antara fiqh dan KHA dalam upaya perlindungan terhadap anak adalah sama-sama menekankan kemaslahatan demi tercapainya keadilan sosial, bahkan sama-sama menutup kemungkinan terjadinya kemaslahatan terhadap anak dan masa depannya. Sedang letak perbedaan antara KHA dan Hukum Islam adalah dalam ketentuan fiqh yang ada, posisi Negara dalam hal perawatan dan perlindungan anak menempati posisi terakhir, setelah semua keluarga tidak ada yang bisa mewakili dalam pemenuhan kebutuhannya. Hal ini terlihat nyata, baik dalam urutan perwalian dan juga dalam tanggung jawab masyarakat dan Negara terhadap perlindungan anak-anak yatim dan fakir miskin, yang kesemuanya menunjukkan bahwa keluarga lah yang lebih diwajibkan dalam perlindungan anak. div %Z Pembimbing: Hj. St. Aminah Hidayat, SH, M.Hum.