%A NIM. 99232937 Lestari %O Pembimbing : Drs. Aziz Muslim M.Pd %T UPAYA PEMBERDAYAAN DANA ZAKAT PADA LEMBAGA AMIL ZAKAT POS KEADILAN PEDULI UMAT YOGYAKARTA %X 1. Upaya pemberdayaan dana zakat yang dilakukan oleh PKPU Yogyakarta diarahkan dalam dua bentuk, yaitu pemberdayaan dana zakat dengan penyaluran yang bersifat konsumtif dan produktif serta bantuan sosial. 2. Pemberdayaan harta zakat yang bersifat konsumtif diarahkan pada mustahik yang lemah dalam bidang ekonomi dan fisik atau tidak produktif lagi seperti orang jompo, yatim piatu, orang cacat. 3. Sementara pemberdayaan yang bersifat produktif diarahkan untuk fakir miskin atau mustahik yang lemah dalam bidang ekonomi akan tetapi masih memiliki fisik yang kuat untuk bekerja. 4. Pemberdayaan harta zakat produktif sifatnya memberi modal baik berupa pinjaman bebas bunga maupun pemberian suka rela, salah satu wujud dari bantuan yang bersifat produktif ini adalah dengan dibentuknya Kelompok Swadaya Mustahik (KSM). 5. Bantuan sosial diarahkan untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat sosial seperti pengiriman air bersih, pemeriksaan dan pengobatan gratis, beasiswa, khitanan massal dan lain-lain. %K Lembaga Amil Zakat, Pos Keadilan Peduli Umat %D 2005 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib45426