%0 Thesis %9 Masters %A KASMI, NIM: 19200010006 %B PASCASARJANA %D 2021 %F digilib:45522 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K Kredibilitas, Terapis, Psikosomatis, Dear Counseling %P 108 %T KREDIBILITAS TERAPIS YANG MENDERITA PSIKOSOMATIS: Studi Pengalaman pada Terapis Dear Counseling %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/45522/ %X Praktik konseling dan terapi di Indonesia saat ini hanya dirasakan oleh beberapa pihak yang mampu dari segi ekonomi dan tempat tinggal. Hal ini dipengaruhi oleh minimnya lembaga atau profesional yang menyediakan jasa konseling dan terapi hingga ke pelosok-pelosok negeri. Selain itu, kesadaran masyarakat Indonesia mengenai pentingnya kesehatan mental masih sangat minim karena adanya stigma negatif yang terbangun pada masyarakat mengenai keputusan individu mengunjungi profesional. Tentunya hal seperti ini semakin menambah jumlah penderita gangguan mental di Indonesia setiap tahunnya. Profesional dibidang konseling dan terapi pun tidak terlepas dari masalah mental, seperti pada salah satu terapis Dear Counseling yang aktif mengkampanyekan kesehatan mental melalui sosial media. Maka perlu dipertanyakan kembali mengenai kredibilitas terapis dalam melakukan tugasnya dalam membantu klien yang dihadapi. Penelitian ini fokus pada kemampuan konselor dan terapis Dear Counseling dalam memberikan treatment serta membangun kepercayaan dan hubungan baik dengan klien. Penelitian ini mengugunakan penelitian kualitatif dengan jenis fenomenologi, dengan pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Subjek pada penelitian ini dipilih sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, kredibilitas terapis dan konselor Dear Counseling dinilai baik karena mendapatkan respon baik dari klien dan memenuhi komponen utama untuk dikatakan kredibel, yaitu kepercayaan dan keahlian. Keahlian yang dimiliki subjek yaitu pengetahuan yang sesuai dengan profesi yang memiliki berbagai macam lisensi sebagai terapis, wawasan yang cukup banyak terkait masalah klien dan penanganannya, mampu menciptakan suasana nyaman, menyelesaikan proses konseling dengan baik, menguasai KDK dalam konseling, mampu berempati dengan klien. Sedangkan Kepercayaan yang dibangun oleh subjek dipengaruhi kode etik konseling khususnya pada aspek kualifikasi, penyimpanan dan penggunaan informasi, pengajaran, dan tanggung jawab dalam menyelesaikan masalah dan untuk relasi yang dibangun antara konselor dan klien juga dijaga dengan tetap berkomunikasi untuk follow up hasil terapis maupun silaturahmi. Sedangkan hubungan ganda yang terbangun antara subjek dan kliennya tidak membuat hubungan diantara mereka renggang, hal ini berhasil menjawab kode etik ACA yang menyarankan untuk tidak membangun hubungan ganda antara konselor dan klien karena akan merugikan keduanya. Selanjutnya untuk mengatasi psikosomatis yang dialami, subjek melakukan self healing yang disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhannya sendiri setelah terapi serta konseling dengan profesional. %Z Dr. Hj. Casmini, S.Ag., M.Si