@mastersthesis{digilib45544,
           month = {March},
           title = {MAKNA PUASA WAQI?AH BAGI SANTRI PONDOK PESANTREN AN-NUR
1 BULULAWANG MALANG},
          school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA},
          author = {NIM: 19205010001 Muhammad Anwar Idris},
            year = {2021},
            note = {Dr. Saifuddin Zuhri, S.Th.I., MA},
        keywords = {al-qur'an dan hadis},
             url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/45544/},
        abstract = {Penelitian dalam tesis ini memuat tentang praktik puasa waqi?ah. Di
dalam agama Islam secara umum puasa di bagi menjadi dua yakni puasa
wajib dan puasa sunnah. Kemudian menurut ahli fiqih, puasa yang ditetapkan
syari?at Islam ada 4 macam, yakni puasa fardlu, sunnah, makruh dan puasa
yang diharamkan. Puasa waqi?ah merupakan salah satu puasa sunnah, jika
dimasukkan dalam kategori pengikut imam malik dan hanafi, maka puasa ini
tergolong puasa mutlak. Puasa waqi?ah merupakan puasa yang dilaksanakan
selama 7 hari berturut, dimulai para hari Jum?at dan diakhiri pada hari kamis.
Seseorang yang ingin berpuasa waqi?ah harus mendapatkan ijazah atau izin
dari mu?jiz ataupun kiai. Wirid yang dibaca ketika melaksanakan puasa
tersebut adalah membaca surah al-Waqi?ah yang berjumlah 975. Praktik puasa
ini dilandasi hadis Nabi, namun para pelaku masih belum banyak yang
mengetahui mengenai landasannya.
Adapun penelitian ini dilakukan di Pondok Pesantren An-Nur 1
Bululawang Malang yang dikenal memiliki tradisi tirakat atau riyadhah sejak
didirikan pertama kali. Kiai memiliki peran sentral dalam praktik puasa
waqi?ah, ia sebagai pemberi ijazah atau izin dalam pelaksanaan puasa.
Adapun pemberi ijazah di Pondok Pesantren An-Nur 1 Bululawang Malang
adalah KH Fahrur Razi. Pemberian ijazah awalnya diberikan ketika beliau
mengajar ngaji di ndalem (rumah) dan musholla pada santri-santri yang
senior, namun pada tahun 2019, puasa waqi?ah diijazahkan secara umum
kepada para santri junior maupun senior, alumni dan masyarakat umum. KH
Fahrur sebagai cultural broker yang mentransmisikan pengetahuan mengenai
puasa tersebut kepada para santri khususnya mengenai sanad. Mata rantai
sanad pengamalan puasa waqi?ah di Pondok Pesantren An-Nur 1 adalah dari
KH Burhanuddin Hamid dari KH Romly Tamim dari KH Hasyim Asy?ari dari
KH Kholil Bangkalan. Kemudian pengamatan penulis pelaku puasa waqi?ah
di Pondok Pesantren An-Nur 1 Bululawang Malang adalah santri-santri senior
yang telah lulus sekolah menengah atas serta para alumni yang sudah boyong.
Berdasarkan data yang diproleh di lapangan, hadis-hadis yang menjadi
dasar pelaksanaan puasa waqi?ah adalah hadis-hadis mengenai keutamaan
berpuasa dan keutamaan membaca surah al-Waqi?ah. Adapun hasil analisis
teori yang ditawarkan Karl Mannheim bahwa makna puasa waqi?ah menurut
para santri dan alumni memiliki makna obyektif patuh terhadap kiai,
Riyadhah, mendekatkan diri kepada Allah dan sederhana. Makna ekspresif,
urusan rezeki, menjadi orang kaya. Makna dokumenter bahwa praktik yang
dilakukan oleh para santri dan alumni merupakan sebuah kebudayaan yang
menyeluruh. Praktik ini menimbulkan tiga resepsi antara lain:resepsi material
(tradisi puasa waqi?ah merupakan tradisi yang turun temurun), resepsi religius
(dapat mengambil manfaat dengan membaca surah al-Waqi?ah), resepsi
simbolis (hajatnya dipenuhi oleh Allah setelah menjalankan puasa tersebut).
Analisis kritis yang dilakukan penulis bahwa teori ini cocok digunakan dalam
praktik puasa waqi?ah karena dapat mengungkap makna-makna dari para
santri serta menimbulkan resepsi-resepsi.}
}