%0 Thesis
%9 Skripsi
%A Dhias Akta Kurniasari, NIM 17102040076
%B FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
%D 2021
%F digilib:45599
%I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
%K Sistem evaluasi, Penyelenggaraan ibadah haji, Kantor Kementerian  Agama Kota Yogyakarta
%P 177
%T EVALUASI PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI REGULER OLEH  KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA YOGYAKARTA  TAHUN 2019
%U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/45599/
%X Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya jumlah umat  Islam Indonesia yang menunaikan ibadah haji di Tanah Suci yang dilaksanakan  awal bulan Syawal sampai dengan 10 hari pertama bulan Dzulhijjah. Dalam  penyelenggaraannya tentu telah dipersiapkan secara matang, namun masih banyak  dijumpai kekurangan dan permasalahan. Sehingga, diperlukan evaluasi setelah  penyelenggaraan ibadah haji untuk meningkatkan kualitas pada penyelenggaraan  di tahun berikutnya. Evaluasi yang dimaksud adalah kegiatan terencana untuk  mengetahui keadaan suatu objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya  dibandingkan dengan tolak ukur memperoleh kesimpulan. Dalam hal ini,  penelitian tentang evaluasi penyelenggaraan ibadah haji oleh Kementerian Agama  Yogyakarta mengacu pada buku karya T.Hani Handoko yang di dalamnya  terdapat teori tentang evaluasi.  Penelitian ini fokus pada bagaimana Kementerian Agama Kota  Yogyakarta melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan ibadah haji reguler  yang dilakukan pada tahun 2019. Hasil yang didapat dalam penelitian ini bahwa  evaluasi yang digunakan dalam evaluasi penyelenggaraan ibadah haji reguler yang  dilaksanakan pada tahun 2019 sudah berjalan dengan baik, sudah tersistem dan  terstruktur dari tahun ke tahun sesuai dengan rencana strategis yang dibuat di  setiap awal tahun. Standar pelaksanaan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji  reguler tahun 2019 menitikberatkan pada pelayanan pembinaan bimbingan  manasik haji dengan membuat beberapa program seperti program SI KOMPOR,  Si Doi dan SIMBAH MANDI. Evaluasi yang digunakan tidak sesuai dengan teori  evaluasi yaitu pada tahap evaluasi yang ada 5. Namun, Kantor Kementerian  Agama Kota Yogyakarta memiliki tahapan evaluasi sendiri. Tahapan evaluasi  tersebut adalah pelaporan , menemukan kendala, memberi masukan dan dilakukan  evaluasi dan perbaikan sebagai upaya agar pelaksanaan penyelenggaraan ibadah  haji di tahun berikutnya lebih baik lagi.
%Z Drs. H. Noor Hamid, M.Pd.I