@phdthesis{digilib45636, month = {June}, title = {TATA KELOLA DANA DESA LEBAK DALAM MEMENUHI TANGGUNG JAWAB UNDANG-UNDANG DESA (STUDI DESA LEBAK KECAMATAN KALIWIRO KABUPATEN WONOSOBO)}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 15340057 Sofa Mina Adib Subekti}, year = {2021}, note = {Pembimbing: DR. Lindra Darnela, S.AG., M.HUM}, keywords = {Tata Kelola Dana Desa Lebak, Undang-Undang Desa, Intervensi Persoalan Laten Desa.}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/45636/}, abstract = {Kecenderungan pembangunan nasional tidak menunjukan perhatian dan keberpihakkan kepada desa hampir delapan dekade, padahal signifikasi masalah laten dan utama negara berasal dari desa, seperti terjadi di Desa Lebak Kecamatan Kaliwiro Kabupaten Wonosobo. Baru di tahun 2014 terbit Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang melahirkan program dana desa. Program ini diharapkan menjadi resolusi atas masalah laten negara yang ada di desa atau disebabkan oleh desa sehingga desa bertanggungjawab sebagai subjek pembangunan. Penelitian ini ingin mengungkap tata kelola Dana Desa Lebak yang secara hukum bertanggungjawab memenuhi amanat Undang-Undang Desa. Dalam menggambarkannya penelitian ini menggunakan identifikasi atas efektifitas dan efisiensi tata kelola Dana Desa Lebak yang diukur melalui standar formil peraturan perundang-undangan dan kajian teoritik terhadap mekanisme intervensi persoalan laten di Desa Lebak secara top-down dan buttom-up. Untuk kepentingan ini penelitian dilakukan di wilayah Desa Lebak mengingat kecenderungan desa yang memiliki kesejahteraan rendah, jenis kasus yang reflektif terhadap desa swadaya serta representatif terhadap persoalan laten desa. Penelitian ini menggunakan studi lapangan (field research), teknik pengumpulan data melalui observasi partisipatif selama dua tahun lebih, dokumentasi serta wawancara terhadap sebagian pemangku kepentingan (stakeholders) pada pengelolaan Keuangan Desa Lebak tahun 2013-2021. Model analisisnya memberdayakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis-empiris melihat kesesuaian data-data dan fakta di lapangan (das sein) yang ditemukan melalui observasi lapangan di Desa Lebak sebagai data primer dikomparasikan dengan bahan hukum peraturan perundang-undangan sebagai data sekunder yang didapatkan melalui observasi regulasi sebagai instrumen yuridis (das sollen). Hasil penelitian ini mengungkapkan secara kualitatif bahwa: (1)Tata kelola dana desa di Desa Lebak secara administratif (formil) telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengaturnya, akan tetapi secara substansial (materiil) belum sepenuhnya relevan memenuhi tanggungjawab Undang-Undang Desa. Penyebabnya praktik kewenangan desa masih tumpang tindih dengan kewenangan supra desa, yaitu daerah dan pusat, baik pada jenis kewenangan atributif-delegatif desa maupun atributif-mandataris supra desa, meskipun kebijakan menyangkut Dana Desa Lebak dapat dikatakan reformatif, afirmatif dan adaptif terhadap kebutuhan intervensi persoalan laten desa. Bentuk kewenangan bermasalah ini berupa sinergitas dan harmonisasi atribusi kewajiban yang menjelaskan tugas dan hak (task and right) antara pemerintah supra desa dengan desa masih kabur dan lemah baik dilihat dari dimensi regulasi yang mengatur kewenangan absolut dan konkuren maupun ego sektoral sehingga berdampak menghambat pembangunan dan pelayanan publik ideal bagi Desa Lebak; (2) Masukan (input) energi dana desa terbukti memperbaiki manajemen organisasi, struktur dan fungsi kelembagaan Pemerintahan Desa Lebak meskipun hambatan-hambatan dan berbagai isu strategis belum optimal penanganannya sehingga keluaran (output) dan hasil (outcome) kegiatan pembangunan tidak maksimal.} }